Buruh Ancam Mogok Massal & Demo Besar-besaran, Tuntut Pemerintah Ini

Chandra Dwi Pranata, CNBC Indonesia
Senin, 13/10/2025 17:06 WIB
Foto: Buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta CNBC Indonesia - Para buruh mengancam akan melakukan aksi mogok nasional jika pemerintah tidak mengabulkan tuntutan kenaikan upah minimum sebesar 8,5% hingga 10,5%.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan akan melakukan aksi mogok nasional bila upah minimum 2026 tidak dinaikan sesuai besaran mereka.

Selain itu, aksi mogok nasional juga dilakukan jika kenaikan upah minimum dilakukan secara sepihak, dalam hal ini melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto.


"Jika pemerintah memutuskan kenaikan upah minimum sepihak, yaitu melalui Menaker atau Menko Perekonomian, dan hanya mendengar saran APINDO, maka kami memutuskan pemogokan besar-besaran di seluruh Indonesia," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Senin (13/10/2025).

Foto: Buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Meski begitu, pihaknya belum bisa mengumumkan kapan aksi mogok nasional dilakukan. Tetapi, aksi tersebut bakal dilakukan di 300 kabupaten/kota di Indonesia.

"Kalau benar, aksi besar-besaran bisa 5 juta buruh turun ke jalan, di 38 provinsi, lebih dari 300 kabupaten/kota. Ada lebih dari 7.000 pabrik, bisa kita bayangkan, itu besar sekali," lanjut Said Iqbal.

Namun, Said Iqbal tetap menjamin aksi tersebut dapat berjalan dengan damai dan pihaknya meminta kepada para buruh untuk tidak mengganggu ketertiban umum serta membakar fasilitas umum.

"Tidak boleh anarkis, tidak boleh mengganggu ketertiban umum, tidak boleh kekerasan. Bagi ada kelompok-kelompok yang melakukan aksi di luar golong, kami tidak bertanggung jawab. Aksi kami terorganisir, damai, tertib, hanya berjuang tentang salah satunya adalah tentang menaikkan upah minimum 8,5% sampai dengan 10,5%. Tanggalnya akan kami umumkan segera," pungkasnya.


(chd/wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Flexing Elit & Realita Sulit Cari Kerja Picu Amarah Gen Z Nepal