
Kalahkan Menteng dan Sudirman, Harga Tanah di DKI Ini Rekor Termahal

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga tanah di DKI Jakarta, terutama di kawasan perkotaan dan pusat bisnis, terus menunjukkan tren kenaikan. Saat ini, beberapa lokasi bahkan mencatat harga tanah yang menembus ratusan juta rupiah per meter persegi.
Misalnya saja, nilai tanah di pusat kota Jakarta kini mencapai ratusan juta rupiah per meter persegi, terutama di kawasan bisnis atau Central Business District (CBD).
Menariknya, kawasan populer seperti Menteng ternyata bukan yang memiliki harga tanah tertinggi di Jakarta. Sementara itu, harga tanah di kawasan perumahan mewah Pondok Indah masih berada di bawahnya.
"Menteng karena masih dekat kawasan bisnis Rp 70-100 juta per meter persegi, Pondok Indah lebih murah di Rp 40-60 juta per meter persegi," ujar Associate Director Research & Consultancy Department PT Leads Property Services Indonesia Martin Hutapea di Media Briefing Leads Property, dikutip Minggu (12/10/2025).
Sedangkan, nilai tanah di sekitar kawasan CBD juga tergolong tinggi, dengan harga yang mencapai ratusan juta rupiah per meter persegi. Misalnya, di kawasan Sudirman, harga tanah berkisar antara Rp 180 juta hingga Rp 200 juta per meter persegi.
"Sudirman Rp 180-200 juta per meter persegi," ujar Martin.
Semakin mengarah ke pusat kota maka nilainya bakal semakin mahal. Nilai tanah tertinggi di Jakarta saat ini pun berada di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD).
"Paling mahal ya di SCBD nilainya sekitar Rp 200-300 juta per meter persegi, itu nilai ya artinya perkiraan, setelah transaksi bisa berubah," sebut Martin.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Heboh Mock Up Rumah 14 m2, Pengembang Perumahan Bingung Tak Percaya
