
Video: Aturan TKDN Dirombak, Produsen Listrik Bernapas Lega?
Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia Suwardi Setiawan menyambut positif diterbitkannya aturan baru terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Regulasi tersebut dinilai memberikan angin segar bagi industri manufaktur nasional, khususnya dalam menciptakan efisiensi dan memperkuat daya saing produk lokal.
Suwardi mengatakan aturan baru TKDN akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Dengan penyempurnaan aturan tersebut, pelaku industri berharap implementasi TKDN ke depan dapat semakin efektif dalam mendorong pertumbuhan sektor industri nasional serta memperkuat rantai pasok dalam negeri.
Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara bersama Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia Suwardi Setiawan di Program Evening Up CNBC Indonesia, Jumat (10/10/2025).