Purbaya Soal Kejar Pajak Ekonomi 'Bawah Tanah': Saya Akan Hati-Hati

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
10 October 2025 16:52
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemaparan dalam program Squawk Box CNBC Indonesia di Jakarta, Jumat (10/10/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemaparan dalam program Squawk Box CNBC Indonesia di Jakarta, Jumat (10/10/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum berencana mengejar pajak shadow economy ataupun underground economy pada 2026, sebagaimana yang ingin dilakukan menteri keuangan pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati.

"Jadi saya enggak akan asumsikan itu bisa masuk ke ekonomi kita juga dalam lama waktu dekat," kata Purbaya saat diskusi secara daring dengan media massa, Jumat (10/10/2025).

Purbaya menjelaskan, ini karena tidak ada yang bisa memastikan besaran nilai aktivitas shadow economy ataupun underground economy.

Sekalipun banyak riset yang dilakukan oleh berbagai pihak terkait dengan besaran potensi penerimaan maupun nilai aktivitas ekonomi hitam itu, Purbaya tak percaya.

"Karena namanya underground, pasti enggak bisa dihitung. Jadi kemungkinan hitungan mereka salah total, jadi saya akan hati-hati, saya akan lihat dulu," tegasnya.

Kendati demikian, Purbaya memastikan, pemerintah akan tetap berupaya menciptakan ekosistem bisnis di Indonesia yang seluruh aktivitasnya tercatat secara resmi oleh negara, baik masuk ke dalam sistem pajak atau sistem administrasi lainnya.

"Tapi ya kalau namanya shadow, ya shadow aja, enggak bisa ditangkap. Kalau ditangkap ya bukan shadow lagi," tutur Purbaya.

Menarik pajak shadow economy memang menjadi agenda Presiden Prabowo. Pada Oktober 2024, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan untuk bisa memasukkan shadow atau underground economy itu, pemerintah tengah merancang strategi. Namun, ia belum bisa mengungkapkan secara detail untuk memungut penerimaan pajak dari aktivitas ekonominya.

"Upaya nanti kita lihat," ujarnya saat itu.

Sebetulnya, aktivitas ekonomi underground atau shadow economy ini telah diteliti oleh para ahli dari Universitas Indonesia. Mereka mencatat, aktivitas underground economy nilainya cukup fantastis, sekitar Rp1.968 triliun.

Angka itu diperoleh dari kisaran maksimum persentase nilai aktivitas underground economy hasil riset yang dilakukan Kharisma & Khoirunurrofik (2019).

Hasil riset pada periode penelitian 2007 - 2017 menyimpulkan, nilai underground economy di Indonesia berkisar antara 3,8-11,6% dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dengan rata-rata 8% per provinsi per tahun.

Nilai Rp1.968 triliun adalah 11,6% dari nilai Produk Domestik Bruto (PDB) harga berlaku Indonesia pada 2021. Rasio ini tidak jauh berbeda dengan estimasi Badan Pusat Statistik yang menyebut persentase-nya antara 8.3-10% dari PDB.


(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Naikkan Pajak, Ini Strategi Sri Mulyani Kejar Setoran Rp2.357 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular