
Tunggakan BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Ini Kata Purbaya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum tahu detail rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Ia berencana mengadakan pertemuan langsung dengan Mensesneg untuk mengetahui alasan perlunya dikeluarkan kebijakan pemutihan tunggakan iuran itu dan mendiskusikan lebih pemberlakuannya.
"Saya belum tahu alasannya seperti apa tapi nanti kita akan update begitu saya dapat hasil lebih jelas seusai pertemuan dengan Mensesneg," kata Purbaya saat diskusi secara daring dengan media massa, Jumat (10/10/2025).
Sebagaimana diketahui, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kemarin mengatakan, pemerintah berencana menghapus seluruh tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
"Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan," papar Prasetyo kemarin, Kamis (9/10/2025).
Adapun, wacana ini pertama kali disampaikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Dia mengatakan pemerintah berencana untuk menghapus tunggakan para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang belum dibayar. Menurutnya, angka tunggakan tersebut mencapai triliunan rupiah.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Prof Abdul Kadir mengatakan bahwa penghapusan tunggakan peserta JKN bisa saja dilakukan, namun pihaknya menyebut butuh adanya regulasi yang mengatur hal tersebut.
"Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu," kata Abdul kepada awak media di Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025)
(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Segera Dihapus, Ini Iuran per 29 Mei 2025