Siap-Siap! Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana menghapus seluruh tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Rencana ini diungkap oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Dia mengatakan rencana pemutihan ini perlu kajian mendalam. Kemudian, data tunggakan iuran dan kepesertaan juga perlu diverifikasi. Oleh sebab itu, pemerintah memerlukan waktu untuk melakukannya.
"Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan," papar Prasetyo kemarin, Kamis (9/10/2025).
"Mohon sabar menunggu," tambah Prasetyo.
Adapun, wacana ini pertama kali disampaikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Dia mengatakan pemerintah berencana untuk menghapus tunggakan para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang belum dibayar. Menurutnya, angka tunggakan tersebut mencapai triliunan rupiah.
Dikutip dari Detikcom, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Prof Abdul Kadir mengatakan bahwa penghapusan tunggakan peserta JKN bisa saja dilakukan, namun pihaknya menyebut butuh adanya regulasi yang mengatur hal tersebut.
"Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu," kata Abdul kepada awak media di Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).
(haa/haa)