
Purbaya Gandeng BPKP & PPATK Kejar Pengemplang Pajak

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan beberapa lembaga BPKP dan PPATK sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi untuk mengoptimalkan pemungutan pajak.
Penandatanganan MoU dilakukan dalam Rapat Pimpinan Nasional kuartal 3 2025 yang diselenggarakan di Gedung DJP pada Kamis (9/10/2025) yang juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa.
"Acara penandatanganan MOU antara Bapak Menteri dengan Bapak Kepala BPKP, dilanjutkan juga dengan PKS antara Direktur Jendral Pajak dengan Wakil Kepala BPKP, dan juga Direktur Jendral Pajak Kepala PPATK," ucap Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.
Bimo mengatakan bahwa MoU yang ditandatangani pada hari ini dalam konteks, penegakan hukum, penertiban kawasan hutan, dan tambang ilegal yang melibatkan satuan tugas bentukan Direktorat Pajak seperti satgas Halilintar dan satgas Garuda.
"Dalam beberapa hal memang sebenarnya kita sudah bekerjasama dalam konteks penegakan hukum, kemudian juga di Satgas Penertiban Kawasan Hutan, di Satgas Garuda, di Satgas Halilintar, kami cukup intensif untuk bekerjasama," katanya.
![]() |
Bentuk kerja sama yang dilakukan oleh Direktorat Pajak sebenarnya tidak hanya dilakukan dengan BPKP dan PPATK saja. Namun, juga dengan Kejaksaan Agung dan OJK untuk bersinergi dalam melakukan penagihan.
Salah satunya dalam konteks penagihan pajak tertunggak dengan nominal jumbo sebesar Rp60 triliun yang sempat disebut oleh Menteri Keuangan Purbaya tempo lalu.
Kejaksaan Agung digandeng oleh DJP untuk membantu melakukan pelacakan aset. Sementara DJP bekerja sama dengan OJK dalam rangka penyedia informasi.
"Kita kerjasama untuk asset tracing, kita kerjasama untuk penagihan aktif dengan beberapa institusi seperti Kejaksaan Agung. Kita juga melakukan sinergi yang cukup signifikan gitu ya, strategis dengan beberapa instansi sebagai penyedia informasi seperti dengan OJK," ujar Bimo.
(ras/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rugikan Negara Ratusan Juta, Ditjen Pajak Tuntut Direktur PT SBI
