Terus Bertambah! DJP Bakal Pecat 13 Pegawai Pajak Lagi

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Kamis, 09/10/2025 17:01 WIB
Foto: Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto saat Konferensi Pers APBN KITA bulan Juni 2025 di Jakarta, Selasa (17/62025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia-Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto terus melakukan bersih-bersih di instansinya. Setelah 26 pegawai DJP dipecat beberapa waktu lalu, kini ada 13 pegawai lagi tengah dalam proses.

"Masih ada 13 lagi yang kami proses," ungkap Bimo dalam konferensi pers di kantor DJP, Jakarta, Kamis (9/10/2025)


Diketahui, 26 pegawai Ditjen Pajak dipecat sejak Mei 2025 karena kedapatan menyalahi wewenang seperti menerima uang dari wajib pajak (WP).

Bimo tidak menutup kemungkinan tambahan pegawai Ditjen Pajak yang dipecat karena melakukan pelanggaran seperti bekerja sama dengan wajib pajak yang merugikan negara..

"Nanti akan berkembang ya, jadi gak cuma segitu. Mudah-mudahan sih stop, kalau orangnya udah baik-baik semua kan," jelasnya.

Bimo juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung , Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses oknum tersebut.

"Kalau sudah terbukti ya kami berhentikan, dan kerugian negara yang dikembalikan," tegasnya.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menteri Haji "Ngacir" ke KPK, Ada Apa?