Purbaya: Nyaris Rp 7 Triliun Uang Penunggak Pajak Sudah Disetor

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Rabu, 08/10/2025 19:55 WIB
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan bahwa uang para penunggak pembayaran pajak mulai masuk ke rekening pemerintah. Bahkan, jumlahnya mencapai nyaris Rp 7 triliun.

"Mereka mungkin baru masuk sekarang hampir Rp 7 triliun, tapi kan pembayarannya kayaknya ada yang bertahap," ucapnya kepada wartawan saat ditanya mengenai perkembangan perburuan pengemplang pajak yang disebut mencapai Rp 60 triliun, ditemui di Hotel Shangrila, Jakarta, Rabu (8/10/2025)

Purbaya mengatakan bahwa masih akan memonitor perkembangan lebih lanjut pengembalian dana penunggak pajak tersebut.


"Saya harus bicara dulu dengan Dirjen Pajak seperti apa ini. Ya tapi saya harapkan, sih sebagian besar sudah masuk menjelang akhir tahun," ucapnya.

Seperti diketahui, Purbaya pada September silam mengaku memiliki daftar nama 200 penunggak pajak besar yang kasus sengketa pajaknya sudah inkrah di pengadilan. Mereka punya kewajiban pajak terutang Rp 50 triliun hingga Rp 60 triliun.

"Kita punya list 200 penunggak pajak besar yang sudah inkrah, kita mau kejar nilainya Rp 50 triliun-Rp 60 triliun. Dalam waktu dekat akan kita tagih, mereka tidak akan bisa lari," katanya, dikutip pada Rabu (8/10/2025).

Waktu itu, Purbaya mengatakan bahwa Kemenkeu juga akan bekerja sama dengan penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, PPATK untuk mengejar wajib pajak yang non-compliance. Selain itu, juga ada kerja sama pertukaran data dengan kementerian/lembaga untuk menarik pajak.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menkeu Purbaya Catat Defisit APBN Rp 321,6 T per Agustus 2025