Kabar Terbaru Nasib Ekspor Udang RI Efek Kasus Kontaminasi Radioaktif
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat (AS) tetap berlanjut, di tengah adanya temuan jejak zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada pengiriman produk udang beku oleh badan pengawas obat dan makanan AS, FDA.
Ketua Divisi Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Cs-137 Bara Hasibuan menjelaskan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan koordinasi intensif dengan FDA untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan ekspor tersebut.
Menurutnya, kedua pihak juga telah sepakat untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang akan mengatur lebih lanjut tentang proses sertifikasi keamanan produk udang Indonesia di pasar AS.
"Pasar Amerika Serikat masih tetap terbuka untuk produk udang Indonesia selama mengikuti ketentuan dari pemerintah Amerika Serikat, khususnya untuk ke depannya ini soal sertifikasi," ujar Bara dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Bara mengungkapkan hasil investigasi Satgas Cs-137 menunjukkan adanya kontaminasi radioaktif Cs-137 di 22 fasilitas produksi di kawasan industri Cikande, Serang, Banten. Salah satu fasilitas yang terdampak adalah PT Bahari Makmur Sejahtera (BMS), yang merupakan pabrik pengemasan dan/atau gudang beku udang ekspor.
"Produksi udang tersebut fasilitasnya yaitu PT Bahari Makmur Sejahtera telah melakukan dekontaminasi secara mandiri dan dinyatakan aman oleh Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir)," katanya.
Sementara itu, 21 fasilitas produksi lainnya tengah bersiap melakukan proses dekontaminasi sebelum menjalani pemeriksaan dari Bapeten.
Untuk mencegah kasus serupa terulang, pemerintah juga telah menunjuk area milik PT Peter Metal Technology (PMT) sebagai lokasi isolasi sementara bagi barang-barang yang diduga terpapar radioaktif Cs-137.
Selain langkah mitigasi di lapangan, pemerintah mengambil kebijakan pengetatan impor logam bekas (scrap metal), yang diduga kuat menjadi sumber masuknya kontaminasi Cs-137 ke Indonesia.
"Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengetatan terhadap importasi scrap metal, dalam arti Kementerian Lingkungan Hidup tidak akan memberikan rekomendasi sementara terhadap importasi scrap metal," terangnya.
Bara menegaskan, rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menjadi syarat utama dalam proses impor scrap metal. Tanpa rekomendasi tersebut, kegiatan impor otomatis tidak dapat dilakukan.
"Kalau Kementerian Lingkungan Hidup tidak memberikan rekomendasi maka importasi (scrap metal), otomatis tidak bisa dilakukan," jelasnya.
Pastikan Industri Tetap Berjalan, Tak Ada PHK
Meski tengah dilakukan pengawasan ketat, Bara memastikan aktivitas industri di kawasan Cikande tetap berjalan normal. Pemerintah, katanya, sudah memasang alat deteksi radiasi di seluruh jalur keluar-masuk kendaraan pabrik sebagai langkah pencegahan.
"Jangan sampai nanti kalau kita lakukan shutdown total, pabrik harus tutup, maka mereka kemudian harus melakukan layoff ya. Pemutusan hubungan kerja pada karyawannya. Itu kami tidak mau," tutur Bara.
Bara mengatakan, pemerintah juga tidak ada rencana melakukan relokasi warga di sekitar kawasan industri, meski proses investigasi dan mitigasi masih terus dilakukan oleh tim gabungan dari berbagai lembaga.
"Kita terus melakukan identifikasi inspeksi terhadap fasilitas-fasilitas yang kemungkinan terjadi kontaminasi," pungkasnya.
(dce)