Wajib Dibaca! Ini Pesan Menaker Yassierli ke Calon Peserta Magang

Wiji Nur Hayat, CNBC Indonesia
08 October 2025 13:50
Menaker Yassierli, dok. Kemnaker
Foto: Menaker Yassierli, dok. Kemnaker

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengimbau para calon peserta program pemagangan agar tidak tergesa-gesa dalam mendaftar ke perusahaan. Pasalnya, rentang waktu pendaftaran masih cukup panjang, yakni mulai tanggal 7 hingga 12 Oktober 2025.

"Jadi tidak perlu terburu-buru. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar," ungkap Yassierli dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/10/2025).

Dia menjelaskan bahwa proses seleksi calon peserta magang akan dilakukan langsung oleh perusahaan. Saat ini, perusahaan-perusahaan tengah mengumumkan kebutuhan jumlah calon peserta magang.

Setelah perusahaan mengumumkan kebutuhan tersebut, calon peserta dapat mulai mendaftar. Nantinya, perusahaan yang akan memilih peserta sesuai dengan tempat pemagangan yang dipilih.

"Yang menentukan calon peserta yang lolos, berapa orang, dan siapa saja, itu perusahaan, bukan Kemnaker," tegasnya.

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Pusat menggelar Jakarta Job Fair bertajuk Jakarta Job Fest 2025 di Gedung Pertemuan Pertamina, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Foto: Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Pusat menggelar Jakarta Job Fair bertajuk Jakarta Job Fest 2025 di Gedung Pertemuan Pertamina, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Pusat menggelar Jakarta Job Fair bertajuk Jakarta Job Fest 2025 di Gedung Pertemuan Pertamina, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Dia juga menambahkan, calon peserta magang dapat memilih lowongan di perusahaan mana saja hingga tanggal 12 Oktober 2025. Setiap calon peserta juga dipersilakan memilih maksimal tiga alternatif tempat magang yang diinginkan.

"Silakan dipilih. Baru nanti pada tanggal 13 Oktober dilakukan seleksi oleh perusahaan untuk menentukan siapa saja yang akan diterima magang di perusahaan mereka," ucapnya.

Lebih lanjut, Yassierli menyampaikan bahwa program pemagangan ini merupakan Batch I. Jika peminatnya tinggi, Kemnaker akan membuka Batch berikutnya setelah berkoordinasi dengan lintas kementerian terkait.


(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Negara Tanggung Gaji 20.000 Anak Magang, Begini Rencana Menaker

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular