Daftar Gebrakan 1 Bulan Purbaya Jadi Menkeu, dari Cukai sampai Pajak!

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Rabu, 08/10/2025 09:30 WIB
Foto: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (CNBC Indonesia/Tri Susilo

Jakarta, CNBC Indonesia - Purbaya Yudhi Sadewa genap satu bulan menjabat sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati per hari ini, 8 Oktober 2025. Ia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai menteri keuangan ke-30 sejak 8 September 2025.

Sejak pertama kali duduk di kursi menteri keuangan, Purbaya telah membuat berbagai gebrakan kebijakan. Yang paling fenomenal ialah menempatkan dana menganggur pemerintah di Bank Indonesia (BI) senilai Rp 200 triliun di lima bank milik negara per 12 September 2025.


Kebijakan yang ia tujukan untuk meningkatkan peredaran uang primer atau M0 di sistem perekonomian itu ia tetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Tujuannya untuk mendorong perbankan segera menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor ekonomi supaya laju pertumbuhan lebih cepat.

"Dan tinggal tunggu waktu saja ekonomi secara keseluruhan akan semakin cepat," tegas Purbaya saat ditemui di kantornya, sebagaimana dikutip kembali pada Rabu (8/10/2025).

Selain gebrakannya itu, masih banyak lagi berbagai kebijakan yang ia telurkan untuk mendorong perekonomian Indonesia bisa melaju lebih cepat, dari yang selama ini stagnan di kisaran 5%. Ia percaya diri, ekonomi Indonesia dalam waktu dekat akan tumbuh 6-8% sesuai cita-cita Kepala Negara.

"Kalau tahun ini 8% mungkin agak sulit. Dua tahun, tiga tahun ke depan ada peluangnya dicapai," kata Purbaya di Istana Kepresidenan.

Berikut ini daftar lengkap gebrakan kebijakan Purbaya selama satu bulan ia menjabat:

1. Guyur Bank Himbara Rp 200 triliun untuk menambah likuditas perekonomian, guna mendorong penyaluran kredit dan mendukung pertumbuhan ekonomi

2. Tidak naikkan tarif cukai rokok pada 2026 untuk memulihkan industri tembakau yang mengalami tekanan bisnis tiga tahun terakhir

3. Bawa ahli di luar Kementerian Keuangan untuk membereskan masalah sistem Coretax selama sebulan

4. Bakal tarik anggaran belanja kementerian atau lembaga yang tak mampu serap anggarannya untuk dialihkan ke program prioritas Presiden Prabowo Subianto

5. Bagi-bagi diskon pajak, seperti insentif PPh 21 ditanggung pemerintah untuk pekerja di sektor padat karya dengan gaji Rp 10 juta

6. Kejar 200 penunggak pajak besar dengan total tagihan yang sudah inkrah Rp 50-60 triliun

7. Perangi rokok ilegal hingga tingkat warung sampai e-commerce.

8. Tambah transfer ke daerah Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun pada 2026.

9. Memperpanjang insentif PPh Final UMKM 0,5% hingga 2026.

10. Perangi produk tekstil ilegal yang masuk ke Indonesia dari China yang telah menguasai 99% pasar busana, seperti busana muslim

11. Tambah penempatan dana menganggur pemerintah di Bank Jakarta dan Bank Jatim

12. Membuat kawasan khusus industri hasil tembakau untuk produsen rokok ilegal supaya mudah melegalkan usahanya.


(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menakar Kebijakan Cukai, Keadilan Fiskal atau Beban Publik?