Bank Dunia Soroti 'Booming' Pekerja Informal RI
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Dunia atau World Bank tengah menyoroti masalah di sektor ketenagakerjaan negara-negara kawasan Asia Timur dan Pasifik. Masalah ketenagakerjaan itu terkait dengan semakin memburuknya ketersediaan lapangan kerja berkualitas, karena makin marak peralihan tenaga kerja ke sektor informal.
Kepala Ekonom Bank Dunia untuk kawasan Asia Timur dan Pasifik Aaditya Mattoo mengatakan, dalam satu dekade terakhir negara-negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik tengah mengalami pola pergeseran struktural ketenagakerjaan, dari sektor lapangan pekerjaan produktif ke sektor informal.
"Banyak orang meninggalkan sektor pertanian berproduktivitas rendah, bukan menuju industri berproduktivitas tinggi, melainkan ke pekerjaan berproduktivitas rendah di sektor jasa, termasuk di dalamnya pekerjaan gig economy," kata Aaditya Matto saat konferensi pers World Bank East Asia and the Pacific Economic Update edisi Oktober 2025, dikutip Rabu (7/10/2025).
Aaditya mengatakan, salah satu fenomena peralihan tenaga kerja dari sektor industri berproduktivitas tinggi seperti manufaktur, ke sektor informal itu terutama terjadi di Indonesia. "Contohnya di Indonesia, kita melihat peningkatan besar tenaga kerja informal di sektor jasa," tuturnya.
Risiko terbesar dari maraknya tenaga kerja di sektor informal pada sebuah negara, menurut Bank Dunia dapat memicu masyarakat kelas menengah menjadi rentan miskin, menghambat laju pertumbuhan ekonomi.
"Banyaknya individu di kawasan ini bekerja di sektor informal atau dengan produktivitas rendah. Kelompok masyarakat yang rentan jatuh miskin kini lebih besar daripada kelas menengah di sebagian besar negara," dikutip dari laporan Bank Dunia.
Pernyataan Bank Dunia ini searah dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat jumlah tenaga kerja informal di Indonesia masih terus mendominasi struktur tenaga kerja.
Data terakhir pada Februari 2025 jumlah tenaga kerja informal 86,56 juta orang atau 59,40% dari total penduduk bekerja. Sementara itu, jumlah pekerja formal hanya 59,19 juta orang atau setara 40,60%.
Dibandingkan Februari 2024, persentase penduduk bekerja pada kegiatan informal malah naik dari 0,23% poin. Sementara itu, untuk pekerja formal kebalikannya, yakni turun 0,23% poin.
(arj/haa)