Video

Video: 73 Kontainer Sampah Elektronik Ilegal Masuk RI

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Senin, 06/10/2025 20:20 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 73 kontainer berisi sampah elektronik ilegal masuk ke Indonesia melalui pelabuhan Batu Ampar, Batam pada 22- 27 September 2025 lalu. Kasus ini melanggar pasal 106 undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, Senin (06/10/2025).


Popular Videos