Puncak Emisi RI Diramal Mundur, Bergeser Jadi 2035
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa puncak emisi (peak emission) Indonesia yang awalnya ditargetkan pada 2030 kini bergeser menjadi ke 2035.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan, pergeseran puncak emisi tersebut akan dilaporkan melalui Second Nationally Determined Contribution (Second NDC) pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP) mendatang.
"Kalau peak emission selama ini yang kita bicarakan itu pada posisi 2030, tapi saat ini laporan second NDC yang dalam bulan depan akan dilaporkan di COP itu bergeser ke 2035," kata Eniya dalam acara Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) 2025, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Menurut Eniya, pergeseran ini akan membuat Indonesia bekerja semakin keras dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 2060 mendatang. Oleh sebab itu, Indonesia harus bergerak cepat untuk berkolaborasi bersama dunia internasional dengan mengadopsi berbagai teknologi.
"Jadi kita melihat ada berbagai renewable energy tadi, kalau saya mention di pertemuan waktu itu di London, semua negara di Eropa menyebutkan renewable energy-nya paling hanya 1-2. Jadi kayak angin, air, terus wind, solar ya. Kalau kita menyebutkan banyak hal, jadi punya panas bumi, punya laut dan seterusnya," tuturnya.
Sebagai upaya untuk menuju transisi energi, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2025 tentang Peta Jalan (Road Map) Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan. Dalam aturan tersebut tercantum juga program pensiun dini PLTU.
"Nah tahun ini untuk pertama kalinya saya merasa UK itu yang pertama kali menerapkan early retirement of coal power plant. Jadi dia baru saja menyampaikan bahwa dia mematikan satu PLTU-nya tahun ini dan itu setelah 143 tahun memakai fosil," kata Eniya.
(wia)