Breaking News: Baru 27 Hari Menjabat, PM Prancis Mundur
Jakarta, CNBC Indonesia - Perdana Menteri (PM) baru Prancis, Sebastien Lecornu, telah mengundurkan diri, Senin (6/10/2025). Padahal ia baru menjabat selama 27 hari, sejak dilantik 10 September lalu.
Hal ini menjerumuskan negara itu ke dalam krisis politik baru. Lecornu sendiri adalah PM kelima Prancis dalam waktu kurang dari dua tahun.
Saat ditunjuk, ia memang memiliki pekerjaan berat untuk meyakinkan negara dan para investor. Termasuk menyatukan parlemen yang terpecah belah untuk meloloskan anggaran 2026.
Publik Prancis sendiri sedang resah dan tidak puas karena terancam pemotongan anggaran dan kenaikan pajak. Lecornu, mengundurkan diri hanya beberapa saat setelah mengumumkan kabinet baru pada Minggu, di mana kabinet itu dijadwalkan mengadakan pertemuan pertamanya Senin, dan ia harus berpidato di depan parlemen Majelis Nasional, Selasa.
"Kini, Prancis telah terjerumus ke dalam krisis politik baru yang akan memberikan tekanan besar pada (Presiden) Emmanuel Macron, yang kini telah membentuk tiga pemerintahan minoritas yang gagal," tulis laman Prancis, AFP.
"Bapak Sebastien Lecornu telah mengajukan pengunduran diri pemerintahannya kepada Presiden Republik (Macron), yang Beliau terima," kata kepresidenan Prancis dalam sebuah pernyataan singkat.
Prancis mengalami defisit anggaran sebesar 5,8% pada tahun 2024. Tumpukan utang Prancis mencapai 113% dari PDB pada tahun 2024.
Kedua tingkat utang tersebut jauh di atas aturan Uni Eropa (UE) yang mewajibkan defisit masing-masing anggota tidak boleh melebihi 3% dari PDB. Sementara utang publik mereka tidak boleh melebihi 60% dari output ekonomi.
(sef/sef)