Prabowo Kunjungi PT Timah di Bangka Belitung, Ini Agendanya

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Senin, 06/10/2025 11:06 WIB
Foto: Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah Menteri & anggota Kabinet Merah Putih untuk membahas perkembangan berbagai program, antara lain MBG, Koperasi Desa, Kampung Nelayan, Ketahanan Pangan & Energi, Stimulus Ekonomi dan berbagai program lainnya. (Instagram/sekretariat.kabinet)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). Rencananya presiden akan melakukan penyerahan smelter timah sitaan Kejaksaan Agung ke PT Timah Tbk.

Smelter dimaksud adalah milik PT Tinindo Internusa, yang merupakan salah satu aset yang disita Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan kerugian diperkirakan Rp 300 Triliun.

Adapun pabrik pemurnian yang disita lainnya oleh Kejagung antara lain, PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) di Pangkal Pinang, PT Venus Inti Perkasa di Pangkal Pinang, PT Sariwiguna Bina Sentosa di Pangkal Pinang, serta PT Tefind Bangka Tin (RBT) di Kabupaten Bangka.


Dalam kasus itu juga menyeret pengusaha Harvey Moes yang merupakan suami dari selebriti Sandra Dewi.

Melansir detikSumbagsel, Penyerahan akan dilakukan di Smelter PT Tinindo Internusa di Jalan Ketapang, Kota Pangkalpinang.

Sebelumnya Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arasani dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah melakukan tinjauan untuk memastikan acara berjalan lancar dan aman.

"Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak kegiatan agar kegiatan kunjungan presiden termasuk prosesi serah terima aset rampasan negara kepada PT Timah Tbk, dapat berjalan lancar, tertib, dan aman," kata Hidayat, saat melakukan tinjauan di lokasi, kemarin.

Hidayat juga mengatakan kebutuhan administratif terkait kunjungan terus dimatangkan. Dia juga mengungkapkan apresiasi terhadap seluruh unsur Forkopimda, instansi vertikal dan pihak terlibat lainnya yang menyukseskan kunjungan kepala negara ini.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Prabowo Soroti Tambang Ilegal di Babel, DPR Angkat Suara