Geger, Sirup Obat Batuk Sebabkan Kematian Anak di Negara Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah India kini melarang peredaran sirup obat batuk merek Coldrif di beberapa negara bagian setelah sembilan anak dilaporkan meninggal dunia akibat diduga mengonsumsi produk yang terkontaminasi zat kimia beracun.
Tiga negara bagian di India, yakni Madhya Pradesh, Tamil Nadu, dan Kerala, melarang peredaran sirup obat batuk Coldrif setelah hasil uji laboratorium menunjukkan produk tersebut mengandung dietilen glikol (DEG) di atas batas aman. Zat beracun ini umum digunakan dalam pelarut industri dan dapat mematikan bahkan dalam dosis kecil.
"Sampel-sampel tersebut ditemukan mengandung DEG melebihi batas yang diizinkan," ujar perwakilan Kementerian Kesehatan India, dalam pernyataan pada Sabtu (4/10/2025) yang mengonfirmasi temuan tersebut.
Sirup Coldrif diproduksi oleh Sresan Pharma, yang berbasis di negara bagian Tamil Nadu. Otoritas kesehatan India juga sedang menyelidiki fasilitas produksi perusahaan tersebut.
Kematian sembilan anak berusia di bawah lima tahun sejak akhir Agustus di negara bagian Madhya Pradesh dan Rajasthan diduga terkait langsung dengan konsumsi sirup tersebut. Pemerintah daerah pun bertindak cepat untuk menarik produk dari pasaran.
"Penjualan sirup ini telah dilarang di seluruh Madhya Pradesh," kata Mohan Yadav, Kepala Menteri Madhya Pradesh, seperti dikutip AFP. "Penjualan produk lain dari perusahaan yang memproduksi sirup ini juga kami larang."
Larangan serupa diberlakukan oleh pemerintah Tamil Nadu dan Kerala menyusul laporan media lokal mengenai penyebaran kasus serupa.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden terkait sirup obat batuk buatan India. Pada 2022, lebih dari 70 anak di Gambia meninggal dunia akibat mengonsumsi obat sirup yang juga terkontaminasi dietilen glikol.
Pemerintah pusat India berjanji memperketat pengawasan kualitas obat dan bahan baku farmasi, menyusul meningkatnya kekhawatiran global terhadap keamanan produk obat anak buatan dalam negeri.
(tfa/tfa)