SBA Textile Ambruk-Pailit, Awas Ada Situasi Buruk Mengintai Tekstil RI
Jakarta, CNBC Indonesia - Produsen benang dan tekstil RI berlokasi di Bandung, Jawa Barat, PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), resmi dinyatakan pailit. Diketahui, pabrik ini pun sudah lama berhenti operasi, sejak tahun 2024.
Disebutkan, perusahaan yang dikenal dengan nama SBA Textile tersebut memenuhi sekitar 1% kebutuhan tekstil nasional Indonesia dengan kapasitas 20.000 ton per tahun.
Perusahaan menghasilkan berbagai jenis benang untuk tujuan yang berbeda yaitu untuk ramah lingkungan dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan mempekerjakan tenaga kerja lokal. SBA Textile juga mengekspor ke negara-negara lain di kawasan Asia, Eropa, Afrika, dan Amerika Selatan.
Lantas apa sebenarnya akar masalah sampai SBA Textile menambah daftar perusahaan tekstil RI yang ambruk?
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengungkapkan, kondisi sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) saat ini memang penuh tekanan.
Menurutnya, permasalahan yang dihadapi bukan hanya oleh SBAT, melainkan hampir seluruh pabrik tekstil di Indonesia.
"Hampir semua pabrik saat ini ada masalah di overstock (kelebihan pasokan), karena kesulitan penjualan," ungkap Redma kepada CNBC Indonesia, Jumat (3/10/2025).
"Untuk mengurangi stok mereka terpaksa menjual di bawah harga produksi hingga cash flow (arus kas) nya tergerus, sehingga mereka tidak bisa menunaikan kewajibannya, baik pada pihak bank maupun supplier. Jadi pasti akan ada yang mempailitkan usahanya," sambungnya.
Ia menambahkan, kondisi ini terjadi secara masif sejak 2022.
"Di mana barang impor mulai masuk lagi. Hal ini menekan industri domestik hingga saat ini. Maka utilisasi industrinya saat ini berada di bawah 50%," jelasnya.
Redma menilai, langkah jangka pendek yang bisa dilakukan pemerintah hanya satu, yakni memperketat arus impor.
"Untuk jangka pendek hanya satu solusinya, yaitu membendung impor," tegas dia.
Ketika ditanya soal kemungkinan keterkaitan pailitnya SBAT dengan derasnya serbuan barang impor ilegal, Redma tidak ragu menyebut hal itu sebagai penyebab utama.
"Sudah pasti," ucapnya.
Perusahaan yang memiliki fasilitas produksi di Jalan Raya Cicalengka - Majalaya, Kabupaten Bandung ini dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan tersebut tertuang dalam perkara No. 3/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt. Pst yang memutuskan pada 29 Agustus 2025.
"PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk dinyatakan Pailit dari Pengadilan dengan nomor.3/Pdt.SusPKPU/2025/PN Jkt.Pst," tulis SBA Textile dalam keterbukaan informasi.
Manajemen mengakui tidak melakukan upaya hukum atas putusan tersebut dan menyatakan kepatuhannya pada keputusan pengadilan. Seluruh aset perusahaan kini berada dalam kendali kurator yang ditunjuk.
"Perseroan akan membicarakan hal ini kepada Kurator terkait kepentingan pemegang saham Masyarakat (publik)," tegas manajemen SBA Textile.
(dce)