Terungkap! Timah Ilegal RI Ternyata Diolah di Smelter Malaysia

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
03 October 2025 13:05
Bakamla RI tertibkan 35 ponton tambang pasir timah ilegal di Perairan Bangka Barat, Kamis (24/7/2025). Doc Bakamla.
Foto: Bakamla RI tertibkan 35 ponton tambang pasir timah ilegal di Perairan Bangka Barat, Kamis (24/7/2025). Doc Bakamla.

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) membeberkan bahwa Indonesia menyelundupkan timah ke Malaysia bahkan mencapai 12.000 ton per tahun. Timah tersebut digunakan untuk memasok smelter di Malaysia.

Ketua Umum AETI Harwendro Adityo Dewanto mengungkapkan bahwa Malaysia secara terbuka mengakui menerima pasokan ore timah dari Indonesia yang diduga berasal dari jalur ilegal.

"Malaysia sendiri mengakui kepada kita bahwa dia mendapat suplai timah, ore timah itu dari Indonesia itu sebanyak seribu ton per bulan," jelas Harwendro kepada CNBC Indonesia dalam program Mining Zone, dikutip Jumat (3/10/2025).

Jika dikalikan selama satu tahun, jumlah tersebut mencapai sekitar 12 ribu ton. Jika dikonversikan menjadi timah batangan (ingot) dan dengan harga timah saat ini, nilai ekonominya ditaksir mencapai Rp45 hingga Rp47 triliun per tahun.

Hal itu dinilai menjadi kerugian besar bagi negara, karena ekspor dilakukan di luar mekanisme resmi dan tidak tercatat sebagai penerimaan negara.

"Saya dengar langsung dari Malaysia Smelting Company bahwa dia mendapatkan ore dari kita, dari Indonesia," bebernya.

Tidak hanya merugikan dari sisi ekonomi, tetapi juga memperburuk citra Indonesia di mata internasional. Bahkan beberapa perwakilan dari International Tin Association sempat datang ke Indonesia untuk meminta penjelasan soal maraknya penyelundupan timah ke luar negeri.

Menanggapi situasi tersebut, Harwendro mengimbau agar komunitas internasional ikut mengambil sikap. Dia menegaskan perlunya kerja sama lintas negara untuk menghentikan pembelian timah dari jalur ilegal.

"Tentunya saya sampaikan bahwa ayolah kita dunia sama-sama bergandengan, supaya praktik-praktik seperti ini tidak terjadi," ujarnya.

Dia menilai, jika praktik tersebut terus dibiarkan, industri resmi dalam negeri akan terus dirugikan, sementara penyelundup justru mendapatkan keuntungan besar tanpa kontribusi apa pun terhadap negara.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Indonesia Darurat Bersih-Bersih Tambang Ilegal, TINS Sudah Jadi Korban

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular