Silmy Karim Umumkan Seleksi Dirjen Imigrasi, Ini Hasilnya!
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim resmi mengumumkan hasil seleksi Calon Direktur Jenderal Imigrasi. Dalam pengumuman tersebut terdapat tiga nama calon yang lolos seleksi, yakni Yuldi Yusman, Ibnu Ismoyo, dan Ahmad Purbaja.
Nantinya, ketiga nama Calon Direktur Jenderal Imigrasi tersebut akan disampaikan kepada Presiden RI. Adapun pengumuman ini merupakan hasil akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Tim Panitia Seleksi Nomor PANSEL JPT/09/2025-11 pada 12 September 2025 yang mencakup posisi Dirjen Imigrasi. Pengumuman ini juga dapat diakses pada tautan ini.
Lebih lanjut, proses seleksi terbuka ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-1/Seskab/D-6/04/2025 tanggal 23 April 2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Utama dan JPT Madya di Kementerian/Provinsi/Lembaga serta Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor R-230/M/SDK/PA.01.03/07/2025 tanggal 3 Juli 2025 tentang Pengisian JPT Madya di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Tim Pansel Calon Dirjen Imigrasi diketuai oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Sementara itu, anggota Pansel terdiri dari Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia; Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajaya.
Selanjutnya, ada Deputi Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia di Sekretariat Kabinet Kementerian Sekretariat Negara, Purnomo Sucipto; Deputi Bidang Pelayanan Publik di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Otok Kuswandaru; Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal pada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Riyatno, serta akademisi, Harkistuti Harkrisnowo.
"Proses seleksi ini didasarkan atas asas transparansi, dilaksanakan secara ketat, berbasis merit, terbuka, dan kompetitif untuk menjaring figur pimpinan yang memiliki integritas, kompetensi, dan rekam jejak yang baik," ujar Silmy dalam keterangan tertulis, Kamis (2/10/2025).
Untuk diketahui, proses pelaksanaan seleksi Calon Dirjen Imigrasi dilaksanakan selama dua bulan, dimulai pada 22 Juli 2025 hingga 23 September 2025. Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, uji kompetensi teknis, uji kompetensi manajerial dan sosial kultural, wawancara, tes kesehatan serta penilaian rekam jejak.
"Tiga orang terpilih tersebut adalah peserta dengan akumulasi nilai tertinggi yang dinilai pada setiap tahapan seleksi. Jadi memang yang lolos adalah kandidat-kandidat terbaik," ungkapnya.
Di samping itu, Silmy menyampaikan, jabatan Direktur Jenderal Imigrasi memiliki posisi yang sangat strategis dan krusial bagi negara, sehingga Panitia Seleksi (Pansel) memastikan proses penjaringan dan seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan. Mengingat, pentingnya posisi ini juga tercermin dari sejarahnya, di mana tokoh nasional yang dikenal berintegritas tinggi, seperti mantan Kapolri Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso, pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dalam perjalanan kariernya.
Seperti diketahui, imigrasi berperan dalam mengatur dan mengawasi perlintasan orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia, seiring dengan volume pelintas yang terus menunjukkan tren peningkatan signifikan selama beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2022 tercatat sebanyak 19.439.983 jumlah orang yang masuk dan keluar Indonesia.
Jumlah tersebut kembali meningkat dengan 41.666.999 perlintasan di tahun 2023 dan sebanyak 46 juta perlintasan di tahun 2024. Sementara itu dalam periode 1 Januari hingga 30 September 2025 terdapat 39,5 juta perlintasan.
Jika dikomparasikan dengan tahun sebelumnya pada periode yang sama (35,6 juta perlintasan), jumlah perlintasan Indonesia di tahun 2025 sampai triwulan ketiga meningkat sebanyak 10.79%. Imigrasi juga menjadi instansi penghasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan track record peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2021, total PNBP Imigrasi sebesar Rp1,4 triliun, tahun 2022 sebesar Rp4,6 triliun, tahun 2023 sebesar Rp7,6 triliun dan tahun 2024 sebesar Rp9 triliun.
Sementara itu, selama periode 1 Januari hingga 30 September 2025, PNBP Ditjen Imigrasi mencapai Rp7,7 triliun. Jika dibandingkan tahun 2024 untuk periode yang sama, terdapat kenaikan sebesar Rp1,17 triliun atau sekitar 17,8%.
"Proses seleksi Direktur Jenderal Imigrasi adalah bagian dari upaya kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kami berharap pimpinan yang terpilih nantinya dapat membawa Ditjen Imigrasi semakin baik sehingga pengawasan orang asing dan pelayanan publik menjadi optimal," tandas dia.
(rah/rah)