Video

Video: Poin Penting Penguatan RUU BUMN, Ada Larangan Rangkap Jabatan

AS, CNBC Indonesia
Kamis, 02/10/2025 12:50 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - DPR RI resmi mengesahkan perubahan status Kementerian BUMN jadi Badan Pengaturan (BP) BUMN.

Hal ini disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada Kamis (2/10) siang.

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menyampaikan 12 poin yang menjadi penguatan dalam rancangan Undang-Undang tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang badan usaha milik negara.