Harga Kopi, Cabai Sampai Karet Naik, 'Isi Kantong' Petani Bertambah
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai tukar petani mengalami kenaikan pada September 2025 ke posisi 124,38 dari bulan sebelumnya di level 123,57.
Nilai tukar petani itu didefinisikan BPS sebagai salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade ) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
"NTP September 2025 tercatat sebesar 124,36 atau naik sebesar 0,63% dibandingkan Agustus 2025," kata Deputi Bidang Statistik Produksi M. Habibullah dalam konferensi pers di kantor pusat BPS, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Kenaikan NTP ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani atau it mengalami pertumbuhan lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayarkan oleh petani atau ib.
It pada September 2025 sebesar 155,04 atau naik 0,71% dipicu oleh harga-harga komoditas seperti kopi, kelapa sawit, cabai merah, dan karet. Sementara itu Ib tumbuhnya hanya 0,08% menjadi 124,67 dipicu komoditas cabai merah, daging ayam ras, sigaret kretek mesin, dan telur ayam ras.
"Subsektor yang mengalami peningkatan NTP tertinggi adalah tanaman perkebunan rakyat 1,57% dipengaruhi komoditas kopi, kelapa sawit, karet, dan cengkeh," kata Habibullah.
(arj/mij)