Purbaya Ingatkan BUMN Soal Subsidi: Awas Kalau Ada yang Nyeleweng!

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Selasa, 30/09/2025 20:00 WIB
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memastikan subsidi, termasuk BBM hingga listrik, secara cepat dan tepat sasaran.

Selain cepat dan tepat sasaran, BUMN harus lebih berhati-hati dalam menyalurkan subsidi kepada masyarakat. Dia pun menekankan penyaluran subsidi yang tidak tepat sasaran justru dapat mendistorsi pasar.


"Dan saya akan minta betul mereka jalankan, jadi kalau ada yang menyeleweng-nyeleweng, hati-hati aja nanti," ujar Purbaya dalam Raker dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025).

Purbaya menyarankan BUMN untuk memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam memastikan subsidi yang diberikan tepat sasaran.

"Kita punya DTSEN ya tadi ya, ini sudah siap, sudah dipakai oleh Menteri Sosial ya? Tapi belum dipakai oleh Menteri ESDM. Kami akan diskusi dengan mereka supaya mereka betul memakai data saya tersebut ke depan. Tapi sama juga, selama ini rupanya, kita nggak bisa ngitung-ngitung, monitor ya? Saya akan minta untuk mensurvey gimana pelaksanaan subsidi itu," ujarnya.

Purbaya menjelaskan subsidi adalah instrumen untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat ikut menikmati pertumbuhan ekonomi nasional. Subsidi memiliki peran penting dalam memperbaiki distribusi ekonomi.

"Saya setuju sekali tidak semua masyarakat bisa menikmati kue perekonomian secara merata. Subsidi salah satu alat untuk menikmati kue ekonomi kita yang sedang berkembang," ujar Purbaya.

Maka dari itu, Purbaya mengingatkan agar mekanisme penyaluran subsidi dilakukan secara tepat dan terukur. Jika salah sasaran dalam implementasi, justru berpotensi memperdalam ketimbangan.

"Tapi saya tahu juga kalau subsidi salah sasaran bahkan bisa memperburuk ketidaksempurnaan itu yang kami monitor kedepan. Jadi BUMN harus hati-hati kalau menyalurkan subsidi jangan sampai menimbulkan ketidaksempurnaan di pasar," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025).

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan akan membayarkan subsidi energi dan kompensasi pada 2025 senilai Rp 479 triliun, terdiri dari subsidi energi senilai Rp 183,9 triliun, subsidi non energi Rp 104,3 triliun, dan kompensasi Rp 190,9 triliun.

Nilai subsidi dan kompensasi yang akan dibayarkan sepanjang tahun ini itu lebih rendah dibanding pada 2024 yang sebesar Rp 502 triliun. Terdiri dari subsidi energi saat itu senilai Rp 177,6 triliun, subsidi non energi Rp 115,1 triliun, dan kompensasi Rp 209,3 triliun.

Adapun, Purbaya mengatakan seluruh anggaran subsidi dan kompensasi pada 2024 telah dilunasi pemerintah ke BUMN yang menjalankan penugasan penyalurannya. Namun, untuk 2025 akan mulai dibayarkan pada Oktober 2025 untuk tagihan pada kuartal I-II.

"Setahu saya yang 2024 sudah dibayar. Nanti kalau klaim ada yang belum dibayar suruh mereka menghadap saya secepatnya. Tapi data yang kami miliki memang seperti itu memang 2025 ada yang belum dibayarkan," kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (30/9/2025).


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Purbaya Ungkap Harga Asli BBM Pertalite, Bukan Rp 10.000/ Liter