Raksasa Tekstil di Bandung Pailit, Begini Respons Menaker Yassierli

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Selasa, 30/09/2025 14:26 WIB
Foto: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebangkrutan perusahaan tekstil kembali mengguncang industri manufaktur nasional. Kali ini, PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBA Textile) resmi dinyatakan pailit setelah gagal menyelesaikan kewajiban finansialnya.

Putusan pailit terhadap perusahaan asal Bandung tersebut semakin menambah daftar panjang pabrik tekstil yang tumbang dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini turut memunculkan kekhawatiran terhadap masa depan industri tekstil dalam negeri, khususnya yang berbasis tenaga kerja padat karya.

Saat dimintai tanggapan soal kabar pailitnya SBA Textile, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli belum banyak bicara. Ia enggan buka suara ihwal penyebab kebangkrutan SBA Textile.


"Nanti ya.." ujar Yassierli saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Ketika ditanya lagi soal perbandingan dengan kasus Sritex yang bangkrut karena utang, Yassierli hanya menegaskan, "Nanti, nanti, nanti," imbuhnya.

Pun saat ditanya apakah sudah mendapat laporan resmi dari SBA Textile, ia kembali menegaskan, "Nanti kita konferensi pers ya," sebutnya.

Nada serupa juga datang dari jajaran Kementerian Ketenagakerjaan. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsos) Indah Anggoro Putri mengaku belum mendapat laporan resmi dari pihak SBA Textile.

"Saya kurang tahu, itu belum ada info," kata Indah saat ditemui dalam kesempatan yang sama.

Mengenai penyebab pailit, apakah karena pasar yang lesu atau utang, Indah menegaskan, "Belum ada laporan. Belum ada, belum."

Berbeda dengan Kemnaker, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan pihaknya langsung bergerak. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza memastikan pemerintah tidak tinggal diam menghadapi gelombang kebangkrutan perusahaan tekstil.

Foto: Sejahtera Bintang Abadi Textile. Dok SBAT
Sejahtera Bintang Abadi Textile. Dok SBAT

"Lagi dibahas siang ini (kemarin), bersama asosiasi," ujar Faisol kepada CNBC Indonesia usai diskusi bersama Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Senin (29/9/2025) kemarin.

Pemerintah, kata Faisol, sedang melakukan konsolidasi dengan asosiasi industri tekstil untuk mencari solusi terbaik. Sebab tantangan yang dihadapi industri semakin kompleks, mulai dari serbuan impor murah, penurunan permintaan global, hingga beban biaya produksi yang terus meningkat.

Gelombang kebangkrutan ini dikhawatirkan memicu pemutusan hubungan kerja besar-besaran. Ribuan pekerja terancam kehilangan mata pencaharian bila tidak ada solusi jangka panjang.

Putusan Pengadilan Niaga

Sebagaimana diketahui, SBA Textile dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan itu tertuang dalam perkara No. 3/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt. Pst yang diputuskan pada 29 Agustus 2025.

"Menetapkan keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS) terhadap TERMOHON PKPU / PT SEJAHTERA BINTANG ABADI TEXTILE, TBK, untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan a quo diucapkan dengan segala akibat hukumnya," demikian bunyi putusan.

Dalam putusan itu, pengadilan juga menunjuk Asri SH, Syafrullah Alamsyah, dan Irwandi Husni sebagai kurator dan pengurus. Tim ini diperintahkan untuk memanggil manajemen SBA Textile dan para kreditur agar hadir dalam sidang paling lambat hari ke-45 sejak putusan dibacakan.

Sementara itu, SBA Textile dalam keterbukaan informasi, mengakui status pailit tersebut.

"PT Sejahtera Bintang Abadi Textille Tbk dinyatakan Pailit dari Pengadilan dengan nomor. 3/Pdt.SusPKPU/2025/PN Jkt. Pst," tulis manajemen SBA Textile.


(wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ini Deretan Raja Tekstil Dunia, Ada Indonesia?