Purbaya Tegur BUMN: Hati-Hati Salurkan Subsidi!
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk lebih berhati-hati dalam menyalurkan subsidi kepada masyarakat. Dirinya menekankan penyaluran subsidi yang tidak tepat sasaran justru dapat mendistorsi pasar.
Pasalnya, subsidi memiliki peran penting dalam memperbaiki distribusi ekonomi. Purbaya menjelaskan subsidi adalah instrumen untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat ikut menikmati pertumbuhan ekonomi nasional.
"Saya setuju sekali tidak semua masyarakat bisa menikmati kue perekonomian secara merata. Subsidi salah satu alat untuk memastikan mereka bisa menikmati kue ekonomi kita yang sedang berkembang," ujar Purbaya.
Maka dari itu, Purbaya mengingatkan agar mekanisme penyaluran subsidi dilakukan secara tepat dan terukur. Jika salah sasaran dalam implementasi, justru berpotensi memperdalam ketimbangan.
"Tapi saya tahu juga kalau subsidi salah sasaran bahkan bisa memperburuk ketidaksempurnaan itu yang kami monitor kedepan. Jadi BUMN harus hati-hati kalau menyalurkan subsidi jangan sampai menimbulkan ketidaksempurnaan di pasar," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025).
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan akan membayarkan subsidi energi dan kompensasi pada 2025 senilai Rp 479 triliun, terdiri dari subsidi energi senilai Rp 183,9 triliun, subsidi non energi Rp 104,3 triliun, dan kompensasi Rp 190,9 triliun.
Nilai subsidi dan kompensasi yang akan dibayarkan sepanjang tahun ini itu lebih rendah dibanding pada 2024 yang sebesar Rp 502 triliun. Terdiri dari subsidi energi saat itu senilai Rp 177,6 triliun, subsidi non energi Rp 115,1 triliun, dan kompensasi Rp 209,3 triliun.
Adapun, Purbaya mengatakan seluruh anggaran subsidi dan kompensasi pada 2024 telah dilunasi pemerintah ke BUMN yang menjalankan penugasan penyalurannya. Namun, untuk 2025 akan mulai dibayarkan pada Oktober 2025 untuk tagihan pada kuartal I-II.
"Setau saya yang 2024 sudah dibayar. Nanti kalau klaim ada yang belum dibayar suruh mereka menghadap saya secepatnya. Tapi data yang kami miliki memang seperti itu memang 2025 ada yang belum dibayarkan," kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
(haa/haa)