
Prabowo Selamatkan Rp22 Triliun Duit Negara dari Tambang Timah Ilegal

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Prabowo Subianto memproyeksikan pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang dan distribusi hasil timah ilegal di Bangka Belitung mampu menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 22 triliun pada tahun ini.
Semula, Prabowo menyoroti maraknya praktik penyelundupan sisa hasil produksi (SHP) timah dari wilayah Bangka Belitung ke luar negeri. Setidaknya, hampir 80% hasil timah dari wilayah Bangka Belitung selama ini diselundupkan ke luar negeri melalui berbagai jalur.
Oleh karena itu, dirinya telah memerintahkan TNI, Polri, dan Bea Cukai untuk melakukan operasi besar-besaran di Bangka Belitung sejak awal September. Sehingga, penyelundupan yang selama ini digunakan dengan berbagai cara bisa ditutup.
"Kita perkirakan September-Oktober-November-Desember kita bisa selamatkan Rp 22 triliun," kata Prabowo, Senin (29/9/2025).
Sementara untuk tahun depan, nilai yang bisa diselamatkan diperkirakan mencapai Rp 45 triliun hanya dari dua pulau penghasil timah tersebut. Menurut Prabowo, SHP timah di wilayah Bangka Belitung yang selama ini dianggap sebagai limbah dan tidak bernilai ternyata mengandung harta karun berupa Logam Tanah Jarang (LTJ).
"Yang lebih merisaukan tapi juga memberi harapan ternyata limbahnya, limbahnya memiliki nilai yang sangat tinggi, karena limbahnya ternyata berisi mineral-mineral yang disebut tanah jarang atau rare earth," kata Prabowo.
Ia pun menilai sebagian pejabat kemungkinan belum memahami bahwa limbah hasil tambang sebenarnya mengandung mineral tanah jarang yang bernilai tinggi.
(vns/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Indonesia Darurat Bersih-Bersih Tambang Ilegal, TINS Sudah Jadi Korban
