Prabowo Mau Pindahkan 9.500 ASN ke IKN hingga 2029, Begini Tahapannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk terus membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dirancang sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagai ibu kota baru Indonesia pengganti DKI Jakarta.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, IKN ditargetkan sebagai Ibu Kota Politik pada 2028, diikuti dengan target jumlah pemindahan aparatur sipil negara atau ASN yang akan ikut dipindahkan dari Jakarta ke kota baru di kawasan Kalimantan Timur itu.
"Perpres 79/2025 ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha maupun investor untuk tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN yang hingga saat ini terus berjalan," kata Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono dikutip dari keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).
Berdasarkan Perpres tersebut, secara bertahap ditargetkan sebanyak 1.700 hingga 4.100 ASN akan mulai bertugas di Nusantara, dan hingga tahun 2029 jumlahnya diproyeksikan mencapai 9.500 ASN yang ditempatkan di IKN.
Sampai dengan September 2025, untuk mendukung proses pemindahan, telah tersedia 44 tower hunian siap huni, sementara 3 tower dalam tahap penyelesaian dan 4 tower baru lainnya masih dalam pembangunan.
Tahap pertama pembangunan IKN (2022-2024) telah menghadirkan infrastruktur utama seperti Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP, ditopang investasi swasta.
Tahap ini juga memperkenalkan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC), ditunjang dengan Command Center berbasis CCTV, drone, dan IoT untuk memantau progres pembangunan secara real-time.
Beberapa proyek multiyears dari Tahap I tetap berjalan hingga 2025, termasuk Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, dan tol Balikpapan-IKN, yang ditargetkan selesai akhir 2025. Tahap kedua (2025-2028), fokus diarahkan pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, infrastruktur konektivitas, ruang terbuka hijau, penataan kawasan Sepaku, serta investasi pendidikan.
Selain pendanaan APBN, investasi swasta turut berkontribusi. Hingga September 2025, realisasi investasi swasta non-APBN telah mencapai Rp65,3 triliun dari 49 pelaku usaha (52 perjanjian kerja sama).
Khusus yang berasal dari APBN, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pada 2025 juga telah dicantumkan besaran anggarannya, dan dialokasikan melalui anggaran Kementerian Pekerjaan Umum, bukan hanya kepada OIKN.
"Rp 5,7 triliun tahun ini, sebagian di PU, jadi ada, dan IKN masih terus didorong," ucap Purbaya di kawasan DPR seperti dikutip Jumat (26/9/2025).
Untuk tahun depan, ia memastikan realisasi anggaran IKN juga telah disediakan, bahkan pencairannya akan dipercepat. Sebagaimana diketahui, anggaran khusus IKN pada 2026 senilai Rp 6,2 triliun yang masuk melalui Otorita IKN.
"Tahun depan didorong lebih cepat lagi. Itu kan untuk investasi cukup besar, kita harapkan nanti ketika kelihatan mulai jalan swasta juga mulai masuk ke sana," tegasnya.
"Tapi saya akan menunggu perintah Presiden seperti apa sebetulnya," ungkap Purbaya.
Realisasi anggaran IKN pada 2024 mencapai Rp 43,4 triliun. Pencairan anggaran untuk pembangunan IKN itu mencapai 97,3% dari total target anggarannya senilai Rp 44,5 triliun.
Total pembangunan IKN sejak 2022 telah menelan anggaran dari APBN sebesar Rp 75,8 triliun hingga 2024. Rinciannya anggarannya, yakni Rp 5,5 triliun pada 2022, Rp 27 triliun pada 2023, dan realisasi sementara mencapai 43,3 triliun pada 2024.
Sementara itu, hingga Oktober 2024, total investasi yang telah melakukan groundbreaking mencapai Rp 58,4 triliun.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menegaskan, proses pemindahan ASN hingga resminya IKN menjadi ibu kota politik akan ditetapkan pada 2028 bila seluruh infrastruktur lembaga negara telah jadi seluruhnya, mulai dari infrastruktur lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.
"Nah ini sudah ditetapkan oleh Pak Prabowo, bahwa per 2028 ketiga lembaga itu sudah harus ada fasilitasnya. Sehingga kalau mau sidang, sudah terpenuhi. Ada semua, eksekutifnya sudah ada, legislatifnya sudah ada, dan yudikatifnya sudah ada," ucap Qodari.
(arj/mij)