Internasional

AS di Ujung Tanduk, Trump Warning PHK PNS Besar-besaran

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
Senin, 29/09/2025 07:05 WIB
Foto: Presiden AS Donald Trump berbicara tentang memorandumnya tentang penerapan hukuman mati di Washington D.C., di Gedung Putih di Washington, D.C., AS, 25 September 2025. (REUTERS/Kevin Lamarque)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan akan ada pemecatan massal terhadap para pegawai federal jika Kongres gagal mencapai kesepakatan untuk mencegah shutdown, yang saat ini mengancam Negeri Paman Sam.


Pernyataan keras ini disampaikan Trump dalam sebuah wawancara eksklusif dengan NBC News pada hari Minggu, (28/09/2025). Ia menegaskan bahwa pemerintahannya siap mengambil langkah drastis yang akan berdampak permanen terhadap ribuan pekerja.


"Kami akan memangkas banyak orang... yang dapat kami pangkas secara permanen," ujar Trump dalam wawancaranya itu, yang juga dikutip CNBC International.



Meskipun ia menambahkan kalimat, "saya lebih suka tidak melakukan itu," bobot dari ancamannya telah secara signifikan meningkatkan tekanan politik di Washington.


Gedung Putih dengan cepat menggandakan peringatan tersebut. Pihak administrasi kembali menegaskan bahwa ribuan pekerjaan di sektor pemerintahan berada di ujung tanduk jika para legislator tidak menemukan solusi hingga tenggat waktu pada Selasa tengah malam.


Ancaman ini bukan sekadar gertakan verbal. Pekan lalu, pemerintahan Trump secara resmi telah memerintahkan seluruh lembaga federal untuk mulai mempersiapkan proses pemecatan massal. Instruksi ini berlaku jika kesepakatan pendanaan pemerintah gagal terwujud di Kongres.


Langkah ini menandai sebuah eskalasi yang tajam terhadap para anggota parlemen. Peringatan mengenai potensi pemecatan massal tersebut juga diedarkan secara formal melalui sebuah memo yang dirilis oleh Kantor Manajemen dan Anggaran (Office of Management and Budget).


Apa yang membuat ancaman kali ini berbeda adalah sifatnya yang permanen. Secara historis, ketika government shutdown terjadi, para pegawai federal biasanya akan dirumahkan sementara atau menjalani cuti tanpa bayaran (furlough). Mereka akan kembali bekerja dan sering kali menerima gaji yang tertunda setelah pendanaan pemerintah pulih. Namun, pemecatan (firing) berarti kehilangan pekerjaan secara tetap.


Sebagai perbandingan, saat terjadi government shutdown besar pada tahun 2013, sekitar 850.000 pegawai federal dirumahkan sementara, menurut data dari Committee for a Responsible Federal Budget. Mereka tidak dipecat dan dapat kembali ke posisinya setelah krisis anggaran berakhir.


Langkah drastis ini dipandang sebagai upaya untuk memaksa Kongres agar segera menyetujui anggaran dan menghindari kelumpuhan layanan pemerintah. Dengan waktu kurang dari tiga hari sebelum tenggat waktu pendanaan berakhir, negosiasi antara kedua belah pihak masih belum mencapai titik kesepakatan.


(tps/tps)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Trump Puja Erdogan, Sebut Tegas dan Berpendirian