DPR Apresiasi Keputusan Purbaya Tidak Naikkan Cukai Rokok 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026 tidak akan naik. Keputusan tersebut diambil setelah dirinya bertemu dengan perwakilan asosiasi pengusaha dari industri hasil tembakau (IHT).
"Jadi 2026 tarif cukainya tidak kita naikin," ucap Purbaya dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (27/9/2025).
Hal ini menunjukkan bahwa aspirasi dari pelaku usaha telah didengarkan oleh pemerintah di tengah tekanan yang dialami industri. Seperti diketahui IHT mengalami berbagai tekanan, mulai dari penurunan produksi hingga maraknya peredaran rokok ilegal. Keputusan ini mendapat apresiasi dari Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.
"Menurut saya langkah Pak Purbaya untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau di 2026 itu adalah langkah yang tepat dan perlu diberikan dukungan," ucapnya.
Menurutnya, keputusan ini menunjukkan bahwa Purbaya mulai memahami permasalahan fundamental di persoalan cukai hasil tembakau. Misbakhun kemudian berharap langkah tersebut perlu ditindaklanjuti dengan kajian menyeluruh terhadap regulasi cukai.
"Tentunya setelah Pak Purbaya tidak menaikkan CHT 2026 ini, dia juga mulai mengkaji ulang seluruh struktur aturan yang mengenai tarif CHT," ujarnya.
Dia menambahkan evaluasi yang komprehensif juga penting untuk memastikan potensi praktik ilegal bisa ditekan, penerimaan negara tetap terjaga, dan jutaan pekerja yang bergantung pada industri tembakau terlindungi.
(rah/rah)