Video

Video: OJK-Interpol Pulangkan Tersangka Buron Kasus Penipuan Investree

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Jumat, 26/09/2025 17:26 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi (AAG), tersangka kasus dugaan fraud dan gagal bayar di Investree. Adrian sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.

Selengkapnya saksikan Breaking News CNBC Indonesia di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Jumat (26/09/2025).