Breaking! Purbaya: Cukai Rokok 2026 Tidak Naik

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Jumat, 26/09/2025 14:43 WIB
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/ CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan tidak akan menaikkan cukai rokok pada tahun depan. Hal ini ditegaskannya setelah melakukan rapat dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) hari ini, Jumat (26/9/2025).

Purbaya mengatakan dirinya berdiskusi dengan produsen rokok a.l. Djarum, Gudang Garam dan Wismilak. Diketahui, pertemuannya dan GAPPRI dilakukan secara online tadi pagi.


Kepada produsen rokok RI, Purbaya bertanya apakah pihaknya harus mengubah cukai (cukai hasil tembakau/CHT). Produsen rokok pun, menurutnya, meminta tidak diubah besarannya. Padahal, dia mengaku ingin menurunkan tarifnya.

"Ya udah nggak saya ubah. Tadinya saya mau nurunin. Jadi kesalahan mereka saja itu, tahu gitu minta turun," kata Purbaya, ditemui pewarta di Gedung Kementerian Keuangan.

"Jadi 2026, tarif cukai nggak kita naikkin," tambah Purbaya.

Saat ini, kata Purbaya, fokus utamanya adalah membersihkan pasar rokok ilegal, termasuk barang ilegal dari luar negeri dan dalam negeri. Menurutnya, produk-produk ini tentu tidak membayar pajak.

Oleh karena itu, dia mengatakan Kementerian Keuangan akan membuat satu sistem khusus bagi industri hasil tembakau (IHT). Dia berencana melakukan sentralisasi industri rokok. Hal ini guna menangkal rokok ilegal.

"Ada mesin, gudang, pabrik dan bea cukai di sana jadi konsepnya sentralisasi. One stop service ini sudah jalan di Kudus dan Pare Pare. Kita akan kembangkan lagi supaya rokok ilegal masuk ke kawasan khusus mereka bisa bayar pajak sesuai kewajibannya," ujarnya.

Dengan strategi ini, Purbaya yakin rokok ilegal bisa masuk ke dalam sistem. Pada akhirnya, Kementerian Keuangan tidak hanya membela industri besar tetapi juga industri kecil.

"Jadi mereka bisa masuk ke sistem kita nggak hanya bela perusahaan-perusahaan besar tapi kecil bisa masuk ke sistem dan tentunya bayar cukai. Kan kita atur mereka bisa kerja sama perusahaan-perusahaan besar," paparnya.

Langkah ini dinilai strategis oleh Purbaya karena tidak akan membunuh industri kecil. "Kalau kita bunuh semua matilah mereka jadi tujuan kita untuk ciptakan lapangan kerja tidak terpenuhi juga. Jadi kita harus buat satu sistem khusus IHT," paparnya.


(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Cukai Rokok 2026 Batal Naik-Utang Global Tembus Rp5.639 Kuadril