1.512 Perusahaan Sudah Masuk Kawasan Berikat Sumbang Devisa Rp3.140 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatatkan sebanyak 1.512 perusahaan beroperasi di kawasan berikat dan menyerap lebih dari 1,83 juta tenaga kerja.
Melansir keterangan resminya, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan kawasan berikat dirancang untuk memberikan stimulus fiskal melalui fasilitas penangguhan bea masuk dan pajak impor atas bahan baku serta barang modal, perusahaan dapat menekan biaya produksi sehingga lebih kompetitif di pasar global.
"Hingga Agustus 2025, terdapat 1.512 perusahaan yang beroperasi dengan skema kawasan berikat. Industri ini berhasil menyerap lebih dari 1,83 juta tenaga kerja, berkontribusi sekitar 30% terhadap total ekspor nasional, serta menghasilkan devisa sebesar Rp3.140 triliun," ujar Nirwala dikutip Kamis (25/9/2025).
Sebagai catatan, perolehan kinerja perusahaan di kawasan berikat ini berdasarkan data yang dikumpulkan DJBC sejak 2023. Tak hanya itu, Nirwala menjelaskan fasilitas kawasan berikat tidak hanya menjadi motor pendorong ekspor, tetapi juga menjadi daya tarik investasi. Pada tahun 2024, kawasan berikat berhasil mencatatkan investasi industri sebesar Rp 221,53 triliun. Pemerintah memberikan fasilitas fiskal senilai Rp69,63 triliun pada periode yang sama.
PT Long Rich Indonesia, produsen alas kaki internasional yang berpusat di Cirebon, menjadi salah satu perusahaan yang merasakan dampak positif kawasan berikat. Perusahaan ini memproduksi berbagai merek ternama seperti Under Armour, New Balance, Adidas, Crocs, ASICS, Brooks, dan On Cloud.
Di tahun 2025, PT Long Rich Indonesia menargetkan ekspor 32 juta pasang alas kaki dengan nilai US$360 juta dan kontribusi devisa mencapai US$808 juta per tahun. Perusahaan ini juga berhasil menyerap 25.520 tenaga kerja pada 2024, dan diperkirakan meningkat hingga 35.000 orang pada akhir 2025.
Direktur Ekspor Impor PT Long Rich Indonesia, John, menyatakan bahwa fasilitas kawasan berikat berperan penting dalam menjaga efisiensi produksi.
"Selain meningkatkan daya saing, fasilitas ini juga membuka lapangan kerja bagi puluhan ribu orang serta menggerakkan ekonomi daerah melalui rantai pasok lokal, transportasi, dan jasa pendukung. Perusahaan juga mendapatkan tambahan investasi senilai Rp 425,47 miliar berkat dukungan kawasan berikat," ujar John dikutip Kamis (25/9/2025).
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB), Iwa Koswara, pun menilai kawasan berikat sebagai instrumen penting bagi industri. Menurutnya, fasilitas ini tidak hanya memberikan efisiensi, tetapi juga menghadirkan kepastian usaha melalui sistem pengawasan yang transparan.
"Perusahaan penerima fasilitas juga wajib memenuhi persyaratan yang ketat, mulai dari kesiapan administrasi hingga infrastruktur teknologi informasi. Dengan pengelolaan yang akuntabel dan dukungan teknologi, kawasan berikat akan menjadi motor penggerak pertumbuhan industri ekspor Indonesia," ujarnya.
(haa/haa)