Lahan Sitaan BLBI Bakal Dibangun Rumah Subsidi, Begini Prosesnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana memanfaatkan aset rampasan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebagai salah satu pilihan untuk program perumahan rakyat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di perkotaan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan rencana pemanfaatan aset rampasan BLBI itu akan melibatkan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta pemerintah daerah untuk menghadirkan hunian layak.
"Kami bisa membuat langkah nyata ya, supaya bisa memanfaatkan aset-aset dari bekas korupsi dan sebagainya ya, yang ada di Kementerian Keuangan, itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan rakyat," ujar Maruarar saat ditemui di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rabu (24/9/2025).
Untuk merealisasikannya, Maruarar berencana berdiskusi lebih lanjut dengan Bank Tanah dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu.
"Bagaimana proses-prosesnya disinergikan, dengan Bank Tanah dan Dirjen itu juga bagian dari diskusi kami. Dan semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama, antara Bank Tanah,Kementerian Keuangan, khususnya Dirjen Kaya Negara dan kami bisa membuat langkah nyata," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menegaskan, pihaknya akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan Bank Tanah untuk merealisasikan rencana Kementerian PKP untuk menggunakan aset BLBI untuk perumahan rakyat bersubsidi.
"Maka kita akan melakukan pengerjaannya kepada Bank Tanah, baru kemudian untuk dijadikan program oleh Pak Menteri PKP," ujar Rionald saat ditemui di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rabu (24/9/2025).
Rionald pun menegaskan bahwa untuk aset BLBI yang bersifat rampasan negara, pihaknya perlu melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kejaksaan Agung
"Sedangkan untuk yang sifatnya rampasan negara, kami akan menunggu daftarnya dan kita berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung," ujarnya.
(haa/haa)