
Mantap! Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Berubah

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN pada triwulan IV-2025 tetap atau tidak mengalami perubahan.
Apabila mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang Disediakan oleh PLN, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, antara lain kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
"Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno dalam keterangan resmi, Rabu (24/9/2025).
Dia juga menyebut, tarif tenaga listrik untuk pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Hal ini termasuk untuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," jelas Tri.
Asal tahu saja, terakhir kali pemerintah melakukan penerapan Tariff Adjustment yaitu pada triwulan III-2022 untuk pelanggan Rumah Tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan Pemerintah (P1, P2, dan P3). Di sisi lain, penyesuaian tarif untuk golongan pelanggan lainnya terakhir kali diterapkan pada tahun 2020.
Pada akhirnya, Tri menegaskan meskipun tarif listrik tetap, upaya untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik, memperluas akses, dan mendorong transisi energi tetap berjalan normal. Pemerintah bersama PLN bakal terus memperkuat infrastruktur kelistrikan sekaligus mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Resmi! Daftar Terbaru Tarif Listrik Pelanggan PLN, Berlaku 1 Mei 2025