Bos BPJS Kesehatan Sentil Perokok yang Ngeluh Bayar Iuran JKN Berat
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyentil masyarakat, dalam hal ini perokok aktif yang kerap mengeluh mengenai besaran iuran BPJS Kesehatan.
Menurutnya, perokok mampu membeli rokok hampir Rp 500 ribu per bulan, tetapi mengeluh ketika membayar iuran BPJS Kesehatan.
"Kalau merokok itu kira-kira Rp 500 ribu. Kalau bayar BPJS itu nggak sampai sepersepuluhnya, nggak sampai Rp 35.000, nggak sampai Rp 40.000, kalau Rp 500.000 nggak sampai Rp 50.000, tapi kalau merokok rasanya nggak berat, kalau bayar BPJS berat," ungkap Ghufron dalam rapat panja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan dikutip dari Detikcom, Kamis (25/9/2025).
Ghufron mengakui fenomena ini menjadi pekerjaan rumah bagi BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, dia menilai meningkatkan kesadaran masyarakat tentang iuran harus dijalankan bersama.
"Itu lah yang perlu kita diskusikan, kita sadari, 'gimana nih kita mendidik masyarakat kita', tapi tentu kita tidak boleh menyalahkan masyarakat, karena kita harus bersama-sama masyarakat untuk bersama bergerak," tegasnya.
Dia pun mengungkapkan BPJS Kesehatan sebenarnya memiliki program rehab untuk para peserta yang memiliki tunggakan pembayaran. Melalui program ini, para peserta dapat menentukan besaran iuran tunggakan berdasarkan kemampuan keuangan.
"Jadi, mereka yang memiliki tunggakan bisa dengan rehab dihitungkan sendiri, kira-kira kemampuannya berapa. Pokoknya inti cerita dipermudah lah kalau niat. Masalahnya kan ada ability ada willingness," paparnya.
Bahkan untuk mempermudah pembayaran iuran, BPJS Kesehatan telah membangun kemitraan dengan 1.044.189 kanal pembayaran di seluruh Indonesia. Bahkan pihaknya juga telah menyediakan layanan autodebit untuk pembayaran di perbankan. Bahkan, iuran BPJS sudah bisa dibayar melalui e-wallet seperti OVO dan Gopay.
"Sampai Desember 2024, 1.044.189 (kanal). Saya nyebut 10 (macam) saja susah itu, pakai OVO, Gopay, pakai autodebit," ujar Ghufron.
(haa/haa)