Internasional

Netanyahu Makin Tersudut, 9 Negara Baru Akui Palestina

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
Selasa, 23/09/2025 19:55 WIB
Foto: Seorang demonstran mengibarkan bendera Palestina di dekat sebuah patung, selama aksi mogok nasional yang diserukan oleh serikat USB, dengan slogan "Mari Blokir Semuanya", sebagai bentuk solidaritas dengan Gaza dan menyerukan penghentian pengiriman senjata ke Israel, di Naples, Italia, 22 September 2025. (REUTERS/Matteo Ciambelli)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah negara akhir-akhir ini terus memberikan dukungan berupa pengakuan atas kedaulatan negara Palestina. Hal ini terjadi saat wilayah pesisir negara itu, Gaza, serta Tepi Barat, terus mendapatkan tekanan militer dari Israel.

Terbaru, pada Senin (22/9/2025), sejumlah negara telah mengatakan pengakuannya dalam sesi Majelis Umum PBB. Beberapa negara juga telah menyuarakan hal ini sebelum sesi tersebut digelar.


Berikut sejumlah negara yang akhirnya mengakui Palestina:

1. Prancis

Presiden Prancis, Emmanuel Macron, dalam pidatonya di PBB, menyatakan bahwa pengakuan terhadap negara Palestina adalah langkah yang diperlukan untuk mengakhiri siklus kekerasan dan memberikan harapan baru bagi solusi dua negara. Ia menegaskan bahwa ini bukanlah keputusan yang menentang Israel, melainkan sebuah upaya untuk menciptakan kondisi bagi perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

Macron juga menekankan pentingnya Otoritas Palestina yang direformasi dan demokratis sebagai mitra dalam proses perdamaian, serta menyerukan diakhirinya pendudukan Israel di wilayah Palestina.

2. Inggris

Pemerintah Inggris menyatakan bahwa pengakuan ini merupakan bagian dari upaya terkoordinasi dengan sekutu internasional untuk menghidupkan kembali proses perdamaian. Pernyataan resmi mereka menyoroti bahwa pengakuan ini adalah langkah untuk menegaskan kembali komitmen terhadap solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang langgeng. Pemerintah Inggris juga menggarisbawahi bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap situasi kemanusiaan yang memburuk di Gaza dan perlunya memberikan cakrawala politik yang positif bagi rakyat Palestina.

3. Kanada

Serupa dengan Inggris, Kanada mengumumkan pengakuannya sebagai bagian dari langkah bersama untuk mendukung hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Pemerintah Kanada menyatakan bahwa pengakuan ini sejalan dengan hukum internasional dan kebijakan lama Kanada yang mendukung solusi dua negara. Pernyataan tersebut juga menekankan bahwa langkah ini tidak mengurangi komitmen Kanada terhadap keamanan Israel, melainkan bertujuan untuk menciptakan kerangka kerja yang lebih seimbang untuk negosiasi di masa depan.

4. Australia

Pemerintah Australia, dalam pengumumannya, menyatakan bahwa mengakui negara Palestina akan membantu menyamakan kedudukan dalam negosiasi dengan Israel. Mereka berpendapat bahwa pengakuan ini adalah kontribusi praktis untuk perdamaian dan akan memperkuat suara moderat Palestina yang berkomitmen pada solusi dua negara. Australia juga menyatakan keprihatinannya atas ekspansi permukiman Israel yang dianggap sebagai hambatan bagi perdamaian.

5. Luksemburg

Perdana Menteri Luksemburg, Luc Frieden, menjelaskan bahwa keputusan negaranya untuk mengakui Palestina bukan ditujukan untuk menentang Israel, melainkan karena tindakan pemerintahan Perdana Menteri Netanyahu yang menolak solusi dua negara. Frieden menekankan bahwa tujuan Luksemburg adalah agar kedua negara dan rakyatnya dapat hidup berdampingan dalam damai dan kemakmuran. Ia melihat pengakuan ini sebagai cara untuk memberikan kesempatan kedua bagi solusi dua negara.

6. Malta

Perdana Menteri Malta, Robert Abela, dalam pidatonya di PBB, mengakui bahwa jalan menuju solusi dua negara itu "panjang dan sulit." Namun, ia menegaskan bahwa "kedalaman tragedi saat ini harus menjadi pemicu bagi dunia untuk tidak menyerah, tetapi untuk melangkah." Abela juga menambahkan, "Hanya karena sesuatu itu sulit bukan berarti tidak mungkin." Sikap Malta ini mencerminkan dukungannya yang telah lama ada terhadap perjuangan Palestina dan solusi dua negara.

7. Andorra

Menteri Luar Negeri Andorra, Imma Tor Faus, menyatakan bahwa "waktunya telah tiba untuk menyelesaikan masalah Palestina" melalui penerapan "solusi dua negara." Ia mengumumkan bahwa pemerintahannya sedang bekerja agar dalam waktu dekat dapat mengakui negara Palestina. Pernyataan ini menunjukkan keselarasan Andorra dengan negara-negara Eropa lainnya dalam mendorong penyelesaian konflik yang adil.

8. Monako

Pangeran Albert II dari Monako mengumumkan di PBB bahwa negaranya mengakui negara Palestina berdasarkan hukum internasional. Sambil menegaskan kembali "dukungan tak tergoyahkan terhadap keberadaan Israel," ia menyatakan keinginan untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Langkah ini menunjukkan upaya Monako untuk mendukung solusi yang seimbang dan berkelanjutan berdasarkan pengakuan bersama.

9. Belgia

Perdana Menteri Belgia, Bart De Wever, mengatakan pada hari Senin bahwa negaranya bergabung dengan negara-negara lain dalam mengakui negara Palestina untuk memberikan "sinyal politik dan diplomatik yang kuat kepada dunia."

Namun, pemimpin Belgia tersebut menambahkan bahwa pengakuan hukum atas negara Palestina hanya dapat dilanjutkan "setelah semua sandera dibebaskan dan semua organisasi teroris seperti Hamas telah disingkirkan dari pemerintahan Palestina."

"Pelaksanaan hubungan diplomatik yang efektif dengan negara baru Palestina, termasuk pembukaan kedutaan Belgia dan penyelesaian perjanjian internasional, akan dilaksanakan setelah tujuan Deklarasi New York tercapai," tambah De Wever.


(tps/șef)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Netanyahu Murka Banyak Negara Akui Palestina