Gawat! Ini Bahayanya Kalau Tambang Timah Ilegal Terus Dibiarkan

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Selasa, 23/09/2025 09:05 WIB
Foto: Komisi VI DPR RI rapat dengar dengan Dirut PT. Timah TBK. (Tangkapan layar youtube TV Parlemen)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Timah Tbk (TINS) menyampaikan keresahannya terkait aktivitas tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Pasalnya, selain mengancam lingkungan, kegiatan ini membuat perusahaan kalah saing di pasar.

Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro menjelaskan selama ini perusahaan harus menanggung biaya seperti pembayaran pajak, royalti, hingga reklamasi pasca tambang. Sementara penambang ilegal beroperasi tanpa kewajiban tersebut.

"Sehingga secara bersaing bebas di lapangan di Bangka Belitung, kami tidak bisa bersaing," ujarnya dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI, dikutip Selasa (23/9/2025).


Ia mengungkapkan setiap kali PT Timah menaikkan harga, misalnya sebesar 250 ribu rupiah per kilogram, pihak pesaing justru menaikkan harga jauh lebih besar, sehingga PT Timah terus mengalami kekalahan.

Oleh sebab itu, langkah pertama yang diambil perusahaan adalah melakukan penyekatan agar penambang ilegal tidak bisa masuk.

"Maka kami yang pertama harus melakukan penyekatan, disekat supaya yang ilegal tidak bisa masuk. Itu yang pertama kami lakukan," ujarnya.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bahlil Ketemu Panglima TNI & Menhan, Bahas Soal Ini