Internasional

Perusahaan di AS Larang Karyawan ke LN, Trump Ketok Aturan Visa Baru

Firda Dwi Muliawati , CNBC Indonesia
20 September 2025 21:08
Trump Terapkan Biaya Selangit Untuk Pemohon Visa Pekerja Terampil
Foto: CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan di Amerika Serikat (AS) akan diharuskan membayar US$100.000 per tahun untuk visa pekerja H-1B. Namun belum ada penjelasan detail seperti apa mekanisme pengenaan biaya tersebut.

Namun disebutkan, kebijakan ini diperkirakan akan sangat memukul perusahaan teknologi di AS, yang disebut sangat bergantung pada pekerja terampil dari India dan China. Menurut Reuters, India merupakan penerima manfaat terbesar visa H-1B tahun lalu, yakni sebanyak 71% dari penerima manfaat yang disetujui. Sedangkan China berada di posisi kedua dengan 11,7%, menurut data pemerintah.

Kebijakan baru pemerintahan Presiden Donald Trump ini mendorong sejumlah perusahaan teknologi di negara itu melarang karyawannya bepergian ke luar negeri. Dan, jika sedang berada di luar negeri, agar segera kembali masuk ke AS. Mereka menyarankan karyawan pemegang visa H-1B yang sedang di luar AS agar kembali sebelum tengah malam hari Sabtu (04.00 GMT hari Minggu), saat struktur biaya baru mulai berlaku.

"Jika Anda ingin melatih seseorang, Anda harus melatih salah satu lulusan baru dari salah satu universitas terbaik di negeri kita," kata Menteri Perdagangan Howard Lutnick, dikutip dari Reuters, Sabtu (20/9/2025).

"Latihlah rakyat Amerika. Hentikan perekrutan orang untuk merebut pekerjaan kita," tambahnya.

Diberitakan Reuters, Donald Trump sejak Januari tahun ini telah memulai tindakan keras secara luas atas imigran. Kebijakan atas program visa H-1B ini menjadi kebijakan terbaru Trump yang menonjol sementara ini.

Reuters menyebut tindakan Trump ini jadi titik api utama dalam industri teknologi di negara itu.

Dilaporkan Reuters, sejumlah perusahaan raksasa seperti Microsoft, JPMorgan, dan Amazon menanggapi pengumuman tersebut dengan menyarankan karyawan pemegang visa H-1B untuk tetap berada di Amerika Serikat.

Namun, Microsoft, JPMorgan, firma hukum Ogletree Deakins, yang mewakili bank dalam masalah ini, dan Amazon belum menanggapi permintaan komentar Reuters. 

Visa H-1B memungkinkan perusahaan mempekerjakan sementara pekerja asing di AS secara non-imigran dalam pekerjaan khusus atau sebagai model fesyen dengan prestasi dan kemampuan yang luar biasa. Dikutip dari situs resmi Departemen Tenaga Kerja AS, pekerjaan khusus dimaksud adalah yang membutuhkan penerapan teoretis dan praktis dari sekumpulan pengetahuan khusus dan gelar sarjana atau yang setara dalam spesialisasi tertentu. Seperti, sains, kedokteran, perawatan kesehatan, pendidikan, bioteknologi, dan spesialisasi bisnis.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tarif Trump Makan Korban Baru: 800 Pekerja Volvo di PHK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular