Ramai Konsumen Pindah ke SPBU Swasta, Begini Reaksi Bos Pertamina

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Jumat, 19/09/2025 19:50 WIB
Foto: Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri. (Dok. PT Pertamina (Persero))

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri buka suara terkait kosongnya stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU swasta, seperti Shell dan BP-AKR, akibat diduga karena banyaknya konsumen yang beralih dari SPBU Pertamina ke SPBU swasta tersebut. Alhasil, penjualan BBM di SPBU swasta tersebut melonjak dan kuota impor BBM pun habis lebih cepat.

Simon mengakui, adanya kasus hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk minyak pada PT Pertamina (Persero) dan Sub Holding sejak awal tahun ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina menurun.

Oleh karena itu, menurutnya ini juga menjadi pekerjaan rumah Pertamina untuk kembali mendapatkan kepercayaan publik.


"Tadi kami juga sampaikan lewat Menteri ESDM, pertama kita harus jujur terbuka apa adanya, saya juga mewakili Pertamina, tentunya dengan adanya persoalan hukum kasus tata kelola saat ini yang sedang berlangsung di Pertamina menjadi keprihatinan bersama," ungkapnya saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/09/2025).

"Dengan rendah hati menyampaikan dengan adanya kasus ini kepercayaan masyarakat kepada Pertamina menurun, itu tentu PR besar bagi Pertamina, kita harus kerja keras untuk kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat, dengan tata kelola yang baik dan semakin transparan, usaha perbaikan terus menerus. Dengan demikian, Pertamina bisa memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat," jelasnya.

"Dengan masyarakat yang kecewa atas kasus ini, sebagian masyarakat ada juga yang beralih ke SPBU swasta, itu adalah pilihan masyarakat, kami tentunya tidak bisa melarang," ujarnya.

"Tentunya hal ini juga yang kami bahas tadi, bahwa salah satu pemikiran untuk penambahan alokasi impor ini kepada SPBU swasta, tadi kami sudah temukan titik temu yaitu kita akan impor dan memberikan kepada SPBU swasta berupa base fuel. Jadi, base fuel yang sesuai dengan standar dan spesifikasi Dirjen Migas," paparnya.

Dia menjelaskan, base fuel ini adalah Bahan Bakar Minyak (BBM) murni alias base fuel awal yang nanti akan diracik atau ditambah aditif sesuai resep atau rahasia dapur masing-masing badan usaha.

"Dengan demikian, kami sudah temukan titik temu. Tentunya masing-masing badan usaha memiliki strategi kiat tertentu dan resep tertentu untuk mendorong kualitas BBM yang semakin bermutu di masyarakat," ujarnya.

"Saya atas nama Pertamina akan kerja keras juga untuk supaya menghasilkan produk berkualitas dan tentu bisa mendapat dukungan masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi seperti Shell Indonesia, BP, dan Vivo Energy setuju untuk membeli BBM dari PT Pertamina (Persero).

Hal ini disepakati setelah dirinya mengadakan rapat bersama dengan Pertamina dan badan usaha penyedia BBM swasta lainnya pada Jumat siang (19/09/2025).

Bahlil memastikan, SPBU swasta tersebut sepakat untuk membeli BBM murni dari Pertamina. Dia menyebut, pasokan BBM SPBU swasta tersebut akan kembali tersedia dalam kurun waktu 7 hari mendatang.

"Kami baru selesai rapat untuk menjelaskan terhadap kondisi BBM yang ada. Secara umum, posisi ketersediaan BBM kita per hari ini itu cukup untuk 18 hari sampai 21 hari. Jadi nggak ada masalah menyangkut ketersediaan BBM," ungkapnya saat konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/09/2025).

"Namun, untuk SPBU swasta itu memang cadangannya sudah menipis. Perlu saya sampaikan bahwa secara aturan Keppres maupun undang-undang, khususnya Pasal 33, menyangkut dengan cabang-cabang industri yang menguasai hajat hidup orang banyak itu dikuasai oleh negara. Dan BBM ini adalah salah satu cabang industri yang sangat strategis," paparnya.

"Nah, kaitannya dengan itu, di peraturan di Keppres juga menjelaskan tentang tata kelola daripada impor, ekspor, ketersediaan terkait khususnya BBM, di mana juga di situ dijelaskan tentang kuota impor dalam neraca komoditas," ucapnya.

"Perlu saya sampaikan bahwa kepada teman-teman swasta, itu telah diberikan kuota impor sebesar 110% dibandingkan dengan tahun 2024. Artinya, kuota ini diberikan secara normal, ini sudah diberikan. Namun ada kondisi di mana 110% yang diberikan itu habis sebelum selesai akhir 31 Desember," bebernya.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Stok BBM SPBU Shell & BP-AKR Kosong, Ini Kata Wamen ESDM