4 Poin Kesepakatan SPBU Swasta Shell-BP & Pertamina Soal Pasokan BBM

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Jumat, 19/09/2025 17:07 WIB
Foto: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat konferensi pers terkait Pengaturan Kuota BBM Non-Subsidi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/9/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan kesepakatan dari hasil pertemuan pihaknya dengan badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM), baik PT Pertamina (Persero) dan juga SPBU swasta seperti Shell Indonesia, BP-AKR, ExxonMobil, dan Vivo Energy Indonesia, pada Jumat (19/9/2025) siang.

Setidaknya, ada empat hal yang disetujui para badan usaha swasta dengan pemerintah beserta PT Pertamina (Persero).

"Kami baru selesai rapat dengan teman-teman dari swasta dan Pertamina menghasilkan empat hal," beber Bahlil dalam Konferensi Pers, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/9/2025).


Pertama, perihal persetujuan pengambilan stok impor Pertamina oleh badan usaha swasta. Artinya, 'jatah' impor Pertamina akan dibeli oleh badan usaha swasta melalui Pertamina. Namun, BBM yang diimpor berupa BBM murni yang belum tercampur aditif alias base fuel.

"Mereka (badan usaha swasta) setuju dan memang harus setuju untuk beli kolaborasi dengan Pertamina. Syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum dicampur-campur," katanya.

"Jadi barangnya itu ibarat bikin teh. Tadi Dirjen saya menjelaskan, kalau yang awalnya itu Pertamina mau jual sudah jadi teh. Tapi sekarang mereka bilang jangan teh katanya, air panas saja. Jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing, tangki di SPBU masing-masing. Dan ini juga sudah disetujui, ini solusi," terangnya.

Kedua, para badan usaha swasta setuju akan adanya surveyor yang memastikan saat BBM yang diimpor untuk swasta tersebut belum dicampurkan dengan bahan aditif apapun.

"Jadi barang belum berangkat ada surveyor yang sama-sama disetujui di sana untuk dilakukan," imbuhnya.

Ketiga, para badan usaha swasta setuju agar BBM yang dijual ke pihaknya memiliki harga yang sama-sama menguntungkan termasuk dengan Pertamina.

"Kita ingin, pemerintah ingin, sekalipun Pertamina yang diberikan tugas, tetapi kita juga ingin harus fair, gak boleh ada yang dirugikan. Kita ingin swasta maupun Pertamina harus sama-sama cengli, harus semua terbuka. Dan sudah disetujui juga terjadi open book. Dan ini teman-teman dari swasta juga sudah setuju," tambahnya.

Terakhir, pemerintah memastikan bahwa stok BBM badan usaha swasta sudah dipenuhi dalam kurun waktu tujuh hari dari sekarang.

"Dan kalau ditanya mulai kapan ini berjalan, mulai hari ini sudah dibicarakan, nanti habis ini lanjutkan dengan rapat teknis, stoknya, dan kemudian insya Allah paling lambat tujuh hari barang sudah bisa masuk di Indonesia," tegasnya.

Dia juga memastikan, tidak ada kekurangan pasokan BBM yang saat ini terhitung aman hingga 21 hari lamanya.

"Jadi gak perlu ada rasa keraguan apa-apa," tandasnya.

Seperti diketahui, selama beberapa pekan terakhir SPBU Shell-BP mengalami keterbatasan pasokan BBM karena telah habisnya kuota impor dari yang telah ditetapkan pemerintah tahun ini. SPBU swasta tersebut meminta tambahan kuota impor BBM hingga akhir tahun.

Namun permintaan tambahan impor ini tidak bisa diizinkan karena SPBU swasta tersebut telah mendapatkan kenaikan kuota impor 10% dibandingkan realisasi impor pada 2024 lalu.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bahlil Tegaskan Tak Ada Tambahan Impor BBM untuk SPBU Swasta