RI Punya Sumber Panas Bumi Top 2 Dunia, Baru 10% yang Dipakai

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Rabu, 17/09/2025 19:35 WIB
Foto: Suasana di wilayah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Kamis (26/6/2025). (CNBC Indonesia/Elga Nurmutia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) khususnya sektor panas bumi dalam negeri masih minim. Dari total potensi panas bumi RI sebesar 27 Giga Watt (GW), Indonesia baru memanfaatkan sekitar 10%-nya.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Indonesia baru sebesar 2.744 MW. Padahal, potensinya melimpah di Tanah Air.


"Dari panas bumi, yang saat ini potensinya memang 27 GW, setelah kabinet yang baru, ini sudah bertambah, Pak. Jadi, saat ini yang terpasang tadinya 2,6 GW, sekarang sudah 2,71 GW," ucap Eniya dalam acara 11th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE), di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Dalam kurun waktu lima tahun mendatang, pemerintah menggenjot tambahan kapasitas PLTP sebesar 1 GW. Sedangkan, dalam sepuluh tahun mendatang, pemerintah membidik tambahan kapasitas terpasang PLTP dalam negeri mencapai 5,2 GW. Hal itu tertuang dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.

"Jadi, kita juga punya potensi untuk menjadi tempat belajar dari negara-negara lain, bisa belajar di tempat kita," tambahnya.

Untuk mendorong target tambahan kapasitas terpasang PLTP dalam negeri, pihaknya sudah mengimplementasikan pemangkasan proses perizinan pengembangan wilayah kerja panas bumi (WKP) menjadi 7 hari dari sebelumnya hingga 1,5 tahun lamanya.

Proses perizinan tersebut bisa dipersingkat lantaran sistem pengajuan izin sudah didigitalisasi melalui Online Single Submission (OSS).

"Pak, sudah ada dua yang diberi izin. Dan saat ini izin itu keluar dengan lebih cepat. Dan waktu itu, kita laporkan bahwa pemenang lelang yang akan mendapatkan izin panas bumi, itu ada di Cisolok dan Nage, dan itu sudah keluar dengan izin hanya 7 hari," tandasnya.


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kementerian ESDM Usulkan Pagu Indikatif 2026 Hingga Rp 21,66 T