Bahlil Sebut Harga 'Emas Uap' RI Ekonomis, Begini Rinciannya

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
17 September 2025 18:10
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat menyampaikan sambutan dalam Opening Ceremony The 11th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition 2025. (Tangkapan Layar Youtube/Kementerian ESDM)
Foto: Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat menyampaikan sambutan dalam Opening Ceremony The 11th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition 2025. (Tangkapan Layar Youtube/Kementerian ESDM)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia memiliki potensi 'emas uap' atau panas bumi yang berlimpah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bahkan menyebut harga listrik dari pembangkit listrik panas bumi sudah kompetitif.

Bahlil menyebutkan potensi besar energi panas bumi di Indonesia perlu diiringi dengan harga listrik yang realistis dan menguntungkan investor sekaligus tidak membebani negara.

"Makanya, barang ini seperti emas, namanya emas uap. Ini, emas uap. Dan harganya pun yang pemerintah telah terapkan cukup ekonomis," katanya dalam acara 11th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE), di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Bahlil merinci, pemerintah menetapkan harga jual listrik panas bumi sebesar US$ 9,5 sen per kilowatt-hour (kWh) untuk 10 tahun pertama. Setelah itu, tarifnya turun menjadi US$ 7,5 sen per kWh untuk 20 tahun berikutnya.

Namun, menurut perhitungannya, harga tersebut masih bisa memberikan keuntungan lebih cepat jika biaya investasi dilakukan secara efisien dan tidak dimarkup berlebihan.

"Tapi, hitungan saya sebagai mantan pengusaha, kalau Capex-nya tidak dimarkup, paling tinggi 8 tahun break-even point. Jadi, jangan dibilang bahwa itu 10 tahun. 8, ya sudah lah, jelek-jelek 9 tahun," tambahnya.

Harga tersebut dinilai cukup menarik bagi investor, apalagi dengan jaminan listrik yang dihasilkan akan diserap oleh PLN dan sektor industri.

Bukan hanya menyiapkan skema harga yang ekonomis, pihaknya juga membenahi regulasi perizinan pengembangan panas bumi dalam negeri. Bahlil menyebut, banyak aturan sebelumnya justru menjadi hambatan bagi investor.

Oleh karena itu, selama satu tahun terakhir, pemerintah telah memangkas berbagai tahapan perizinan dan regulasi yang dianggap memperlambat investasi di sektor panas bumi.

"Maka, program kami waktu satu tahun kemarin adalah memangkas berbagai tahapan regulasi yang menghambat proses percepatan dalam bidang geothermal. Kita memangkas semuanya," tandasnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lewat Panas Bumi, RI Komitmen Jadi Pemimpin Energi Terbarukan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular