Prabowo Akan Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Benih Lobster
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memberantas penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal. Nantinya, payung hukum pembentukan Satgas ini akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono menegaskan, Satgas tersebut nantinya akan melibatkan seluruh aparat penegak hukum lintas lembaga.
"Penyelundupan BBL. Jadi kita ini akan ada Satgas ya terkait dengan pemberantasan penyelundupan BBL. Nanti ada Perpres. Perpres itu nanti melibatkan seluruh aparat. Dari mulai KKP, kemudian Angkatan Laut, Bakamla (Badan Keamanan Laut), Kejaksaan Agung, instansi lain yang terkait dengan penegakan hukum, termasuk Angkatan Udara dan Angkatan Darat. Karena disinyalir ada yang penyelundupan bukan udara, yang melalui darat. Nah di situ," jelas Pung saat ditemui di kantor KKP, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Ia mengatakan, draf Perpres kini tengah disiapkan dan masih dalam proses. "Perpresnya lagi di-draft," katanya.
Ia menilai, praktik penyelundupan benih lobster selama ini berlangsung masif karena banyak jalur keluar yang sulit dipantau. Kondisi ini membuat aparat kesulitan melakukan penindakan secara optimal.
"Karena gini.. itu mereka masif ya. Banyak pintunya kan. Kita jaga sini, dia lewat sana, jaga di sana dia lewat situ. Itu banyak. Petugas kita kan terbatas. Kita perlu seluruh aparat itu bisa melakukan operasi tersebut dengan ada payungnya. Payung hukumnya apa? Satgas itu nanti," ungkap dia.
Dengan adanya Satgas, ia berharap pemberantasan bisa dilakukan lebih terstruktur. "Dengan Satgas, pemberantasan penyelundupan BBL, otomatis itu nanti akan lebih masif lagi, dengan seluruh wilayah dilaksanakan serentak," tegas Pung.
Kendala Efisiensi dan Anggaran
Ipunk juga mengakui, upaya pemberantasan selama ini kerap terhambat oleh faktor efisiensi dan keterbatasan anggaran. Operasi di darat belum bisa dijalankan maksimal karena anggaran masih terblokir.
"Ya harapannya seperti itu. Karena operasi tanpa biaya nggak mungkin dong. Kan pasti nanti melibatkan aparat yang lain. Ada pergerakan pasukan, ada biaya BBM yang dikeluarkan, dan banyak lah di situ. Dalam hal penegakan hukum, saya yakin pemerintah pasti akan memberikan solusi anggaran," katanya.
Ia menambahkan, saat ini anggaran untuk operasi laut sudah mulai dibuka, sehingga patroli laut bisa digencarkan. Namun, untuk operasi darat masih menunggu pembukaan blokir anggaran.
"Alhamdulillah sekarang sudah mulai kami.. untuk operasi laut ya. Kalau yang darat itu yang memang sedang nunggu buka blokir. Mungkin minggu ini. Mungkin kalau nggak minggu ini, mungkin bulan depan. Yang jelas kami optimis," lanjut dia.
Meski anggaran terbatas, Pung memastikan operasi pemberantasan penyelundupan tetap berjalan. Namun, pola operasi masih dilakukan sendiri-sendiri oleh masing-masing aparat.
"Iya. Sebenarnya sekarang pun gencar. Cuma sekarang kita mandiri. Masing-masing mandiri. Kami (KKP), kemudian Bakamla, Angkatan Laut, Polisi. Semua operasi, tapi mandiri-mandiri. Nggak terpimpin. Nanti kalau ada Satgas terpimpin jadinya," jelasnya.
Pung menegaskan, Satgas akan membuat pola tindak dan pola operasi di lapangan lebih terarah. "Jadi semua polanya, pola tindak, pola operasi di lapangan pasti akan lebih terpimpin," katanya.
Adapun terkait kapan Perpres Satgas ini rampung, dia menegaskan prosesnya terus berjalan. "Secepatnya InsyaAllah. Ini kan sedang diproses itu ya," jelasnya.
Jika sudah disetujui Presiden, aturan itu bisa langsung berlaku. "Oh bisa langsung," pungkas Pung.
(wur)