Video

Video: Genjot Ekonomi, OJK Rilis POJK UMKM

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
15 September 2025 16:08

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan Kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM). POJK UMKM ini dirilis sebagai upaya semakin memberdayakan UMKM untuk meningkatkan ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Senin, 15/09/2025) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...