Ada Pemangkasan, Komisi V DPR Minta Anggaran Bangun Jalan Diperbesar

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Kamis, 11/09/2025 16:38 WIB
Foto: Kementerian Pekerjaan Umum saat mengikuti Rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (11/9/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi V DPR RI meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperbesar anggaran untuk program Inpres Jalan Daerah (IJD) 2026. Pasalnya Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur pemerintah daerah (Pemda) dipangkas sebanyak 50%.

Dalam Inpres Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi yang diterbitkan pada 23 Juni 2025 lalu, pemerintah menganggarkan Rp 4 triliun.

"Kalau 2026, kalau masih memungkinkan, kita usulkan diperbesar, kalau masih memungkinkan. Tapi kalaupun tidak, di 2027 saya minta ini didesain lebih bagus. Kenapa? Karena DAK infrastruktur di pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten kota sekarang sudah dipangkas 50 persen," kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus di gedung DPR, Kamis (11/9/2025).


Pemangkasan tersebut berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi karena berkurangnya aktivitas di bidang infrastruktur di daerah. Pasalnya proyek pengerjaan di daerah bakal ada perputaran uang dan menyerap tenaga kerja.

"Kalau kita bisa tuntaskan semua jalan daerah, saya yakin dengan sendirinya pertumbuhan ekonomi akan terdorong. Kenapa? Di sana pusat-pusat produksi itu ada di dalam, tidak hanya di jalan utama. Kita bicara ketahanan pangan, kalau jalannya hancur, bagaimana?" kata Lasarus.

Apalagi biaya preservasi juga ikut turun karena kemantapan jalan di daerah sudah semakin membaik, nilainya mencapai 90%.

"Biaya preservasi kita menurun agar peluang kita untuk membangun jalan daerah lebih besar," sebut Lasarus.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI H2-2025 Jauh Lebih Tinggi