Kementerian PU Dapat Anggaran Rp118 Triliun, Ini Rincian Alokasinya

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Kamis, 11/09/2025 13:38 WIB
Foto: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat mengikuti Rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (11/9/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapat pagu anggaran tahun 2026 dengan nilai Rp118,5 triliun. Hampir separuh dari dana tersebut akan mengalir ke dua direktorat besar yakni Bina Marga dan Sumber Daya Air.

Bina Marga jadi Ditjen dengan alokasi tertinggi senilai Rp45,6 triliun, disusul Ditjen Sumber Daya Air yang menerima jatah Rp34,7 triliun.

Sementara itu, Ditjen Prasarana Strategis berada di posisi ketiga dengan Rp24,1 triliun. Unit ini biasanya mengurusi proyek-proyek infrastruktur lintas sektor yang masuk kategori strategis nasional.


Ditjen Cipta Karya yang biasanya menangani sanitasi dan permukiman tetap mendapat porsi yang signifikan, yakni Rp12 triliun. Unit ini biasanya mengurusi proyek-proyek infrastruktur lintas sektor yang masuk kategori strategis nasional.

Di sisi lain, Sekretariat Jenderal mendapat kucuran yang jauh lebih kecil, yakni Rp576 miliar dan untuk beberapa alokasi, yakni belanja pegawai untuk pembayaran gaji dan tunjangan, lalu belanja barang operasional untuk keperluan perkantoran, pemeliharaan peralatan dan mesin serta belanja barang non operasional untuk belanja bahan, belanja jasa, biaya sewa, serta belanja modal.

"Belanja pegawai sebesar Rp 183,8 miliar, kemudian belanja barang Operasional sebesar Rp 166,7 miliar serta belanja barang non operasional sebesar Rp 226,3 miliar," kata Sekjen Kementerian PU Wida Nurfaida dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (11/9/2025).

Inspektorat Jenderal mendapat Rp107 miliar. Sementara badan-badan non-eselon seperti Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Badan Pengembangan SDM juga kebagian, meski hanya ratusan miliar.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Rapat Perdana di DPR, Menkeu Ajukan Anggaran Rp 52 T di 2026