
Rencana Menkeu Alihkan Dana Rp 200 T dari BI ke Himbara
Kemenkeu rencanakan taruh Rp200 T dana SAL dan SiLPA di bank nasional untuk dorong likuiditas, dengan izin Presiden Prabowo dan persetujuan DPR.

Seorang Karyawan berdiri di depan logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis (11/9/2025). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan menaruh uang pemerintah ke dalam sistem perbankan nasional. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Uang ini berasal dari 'tabungan pemerintah', Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA), yang mengendap di Bank Indonesia (BI). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Langkah ini menjadi salah satu strategi pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan menggerakkan likuiditas. Rencana ini diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja Komisi XI DPR. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Dia menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 200 triliun berencana akan ditempatkan di bank-bank nasional dalam bentuk rekening pemerintah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Purbaya pun menjelaskan kebijakan ini dijalankan atas dasar izin Presiden Prabowo Subianto dan akan meminta persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)