Siap-Siap! RI Punya Listrik dari Sampah, Jangan Kaget Segini Harganya
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan tarif listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) kepada PT PLN (Persero) bisa mencapai US$ 20 sen per kilo Watt hour (kWh). Angka tersebut sudah memperhitungkan tambahan biaya pengelolaan sampah (tipping fee).
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa tarif dasar listrik PLTSa sebenarnya adalah US$ 13 sen per KWh. Namun dengan adanya tambahan tipping fee, totalnya naik menjadi US$ 20 sen per KWh atau sekitar Rp 3.291,4 per kWh (asumsi kurs Rp 16.457 per US$).
"Jadi untuk tipping fee, ini banyak pemerintah daerah yang tidak mampu untuk mengalokasikan tipping fee, karena terbatasnya ruang fiskal yang ada di daerah. Jadi nanti harga jual ke PLN itu sudah termasuk tipping fee-nya sekitar 20 sen dolar per kilo Watt hour," jelasnya saat ditemui di Jakarta, dikutip Kamis (11/9/2025).
Menurut Yuliot, pihaknya menargetkan aturan pemanfaatan sampah menjadi energi listrik melalui PLTSa rampung pada bulan ini. Nantinya, aturan tersebut akan tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres). Hasil listrik PLTSa pun nantinya akan dibeli oleh PT PLN (Persero) sebagai offtaker.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (25/8/2025).
Dalam ratas ini, Presiden memberikan arahan khusus agar program pengelolaan energi berbasis sampah, waste to energy, dipercepat.
"Proses administrasi yang semula dijadwalkan enam bulan dipangkas menjadi tiga bulan agar target penyelesaian proyek dalam 18 bulan bisa tercapai," mengutip Instagram resmi Sekretaris Kabinet, Selasa (26/8/2025).
Selain itu, ratas juga membahas terkait perkembangan program koperasi desa yang kini sudah mulai berjalan, serta program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) dengan target 1,3 juta ton.
Mengutip data Kementerian ESDM sebelumnya, setidaknya terdapat 30 kota besar prioritas yang ditargetkan untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Setiap kota besar ini diperkirakan dapat menghasilkan listrik sekitar 20 MW.
Perlu diketahui, tarif listrik PLN untuk 13 golongan konsumen atau pelanggan non subsidi saat ini rata-rata berada di kısaran Rp 1.444,70 per kWh - Rp 1.699,53 per kWh.
(wia)