Sampah Bisa Jadi Listrik, Aturannya Terbit Bulan Ini

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Rabu, 10/09/2025 19:00 WIB
Foto: PLTSa terbesar di Jateng. Doc Pln

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan aturan pemanfaatan sampah menjadi energi listrik atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) rampung di bulan September 2025 ini.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung membeberkan nantinya aturan tersebut akan tertuang melalui Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum rencana PLTSa di Indonesia. "Kita targetnya bulan September ini sudah bisa selesai," kata Yuliot saat ditemui di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Listrik yang dihasilkan melalui PLTSa akan diserap oleh perusahaan pelat merah yakni PT PLN (Persero) yang sekaligus melibatkan pemerintah daerah (Pemda). Namun, terdapat tantangan dalam pemanfaatan PLTSa di Indonesia, salah satunya perihal pembiayaannya.


Harga jual listrik PLTSa ke PLN dipengaruhi oleh komponen tambahan seperti tipping fee.

"Jadi yang selama ini kan harga jual listriknya kan ditentukan paling tinggi itu kan 13. Itu juga ada tambahan biaya lain. Untuk tambahan biaya lain itu adalah yang ini tipping fee. Jadi untuk tipping fee, ini banyak pemerintah daerah yang tidak mampu untuk mengalokasikan tipping fee, karena terbatasnya ruang fiskal yang ada di daerah," imbuh Yuliot.

Menurut perhitungannya, harga listrik dari PLTSa yang dijual ke PLN sebesar 20 sen per KWh. "Jadi nanti harga jual ke PLN itu sudah termasuk tipping fee-nya sekitar 20 sen dolar per kilowatt hour," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, (25/8/2025).

Dalam ratas ini, Presiden memberikan arahan khusus agar program pengelolaan energi berbasis sampah, waste to energy, dipercepat. "Proses administrasi yang semula dijadwalkan enam bulan dipangkas menjadi tiga bulan agar target penyelesaian proyek dalam 18 bulan bisa tercapai," mengutip Instagram resmi Sekretaris Kabinet, Selasa (26/8/2025).

Selain itu, ratas juga membahas terkait perkembangan program koperasi desa yang kini sudah mulai berjalan, serta program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) dengan target 1,3 juta ton.

Mengutip Kementerian ESDM sebelumnya, setidaknya, terdapat 30 kota besar prioritas yang ditargetkan untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Setiap kota besar ini diperkirakan dapat menghasilkan listrik sekitar 20 MW.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pepsico Indonesia Dorong Keberlanjutan, Olah Kemasan Hingga Air